TEMPO.CO, Jakarta- Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin membenarkan telah mengubah desain proyek pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang. "Ya, supaya bisa selesai," kata politikus Partai Golkar ini seusai diperiksa oleh penyidik KPK, Rabu, 4 April 2012.
Alex mengatakan adanya perubahan desain proyek berbiaya Rp 191 miliar tersebut karena pertimbangan waktu, kondisi alam, serta kelangkaan bahan material bangunan. "Jadi waktu tinggal 11 bulan, cuaca ekstrim, semen langka. Jadi harus disesuaikan, bukan perubahan," katanya.
Kandidat Gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta ini juga menyakini tidak ada markup dalam penyesuaian desain tersebut. Dia mengklaim adanya perubahan desain itu justru membuat proyek lebih murah.
Berdasarkan dokumen yang dimiliki Tempo, perencanaan Wisma Atlet pertama kali dibuat pada awal 2010. Saat itu Gubernur Alex menggunakan desain gambar dan rencana anggaran dari tenaga ahli Universitas Sriwijaya. Desain itu menjadi dasar pengajuan proposal ke Jakarta.
Desain awal berupa gedung penginapan sebanyak lima tower, satu unit gedung serbaguna, mebel, dan penimbunan dengan taksiran dana Rp 416 miliar. Namun, Kementerian Pemuda dan Olahraga hanya menyetujui anggaran Rp 200 miliar untuk tiga tower dan gedung serbaguna.
Di tengah jalan, Alex Noerdin memerintahkan Dinas Cipta Karya Sumatera Selatan sebagai Komite Pelaksana Pembangunan untuk menggunakan desain baru. Desain itu dibuat oleh Paulus Iwo dan Forest Jaeprang, orang yang tidak memiliki kaitan dengan proyek Wisma Atlet. Keduanya sudah diperiksa KPK.
Dalam desain awal Universitas Sriwijaya, konstruksi Wisma Atlet seharusnya dibuat dari beton. Namun, oleh Gubernur Alex, konstruksi diubah menjadi dengan rangka baja. "Supaya cepat," demikian bunyi dokumen tersebut menjelaskan alasan Alex Noerdin.
Cipta Karya lalu mencari jalan keluar agar desain dan penghitungan anggaran baru segera tersedia. Universitas Sriwijaya diminta melegalisasi desain baru. "Tetapi ditolak," bunyi dokumen pemeriksaan itu. Akhirnya, desain itu diakui oleh konsultan proyek PT Cipta Graha Persada bernama Lasidi.
Persoalan kemudian mencuat ketika Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan rekanan Muhammad El Idris, ditangkap oleh KPK pada 21 April lalu. Alex rupanya ketakutan. Ia lalu meminta Cipta Karya menghilangkan administrasi pengubahan desain tersebut.
Wafid, Rosa dan Idris telah dipidana bersalah dalam kasus suap wisma atlet. Belakangan muncul dua tersangka lagi, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, dan Wakil Sekjen Partai Demokrat Angelina Sondakh.
Setelah penetapan keduanya, KPK mengembangkan pengusutan Wisma Atlet ke arah pengembangan proyeknya. Wafid juga diperiksa hari ini didalam penyelidikan proyek Wisma Atlet.
Alex Noerdin yang dikonfirmasi mengatakan siap bertanggung jawab dalam proyek itu. "Saya selaku Gubernur Sumatera Selatan dimana Pemerintah Provinsi sumsel bertanggung jawab penuh terhadap pembangunan venues dan pelaksanaan SEA Games, termasuk di dalamnya pembangunan Wisma Atlet," katanya.
RUSMAN PARAQBUEQ