Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alex Noerdin Benarkan Ubah Desain Wisma Atlet  

image-gnews
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menngacungkan jempol usai memberikan keterangan terkait kasus wisma atlet, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (4/4). ANTARA/Yudhi Mahatma
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menngacungkan jempol usai memberikan keterangan terkait kasus wisma atlet, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (4/4). ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-  Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin membenarkan telah mengubah desain proyek pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang. "Ya, supaya bisa selesai," kata politikus Partai Golkar ini seusai diperiksa oleh penyidik KPK, Rabu, 4 April 2012.

Alex mengatakan adanya perubahan desain proyek berbiaya Rp 191 miliar tersebut karena pertimbangan waktu, kondisi alam, serta kelangkaan bahan material bangunan. "Jadi waktu tinggal 11 bulan, cuaca ekstrim, semen langka. Jadi harus disesuaikan, bukan perubahan," katanya.

Kandidat Gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta ini juga menyakini tidak ada markup dalam penyesuaian desain tersebut. Dia mengklaim adanya perubahan desain itu justru membuat proyek lebih murah.

Berdasarkan dokumen yang dimiliki Tempo, perencanaan Wisma Atlet pertama kali dibuat pada awal 2010. Saat itu Gubernur Alex menggunakan desain gambar dan rencana anggaran dari tenaga ahli Universitas Sriwijaya. Desain itu menjadi dasar pengajuan proposal ke Jakarta.

Desain awal berupa gedung penginapan sebanyak lima tower, satu unit gedung serbaguna, mebel, dan penimbunan dengan taksiran dana Rp 416 miliar. Namun, Kementerian Pemuda dan Olahraga hanya menyetujui anggaran Rp 200 miliar untuk tiga tower dan gedung serbaguna.

Di tengah jalan, Alex Noerdin memerintahkan Dinas Cipta Karya Sumatera Selatan sebagai Komite Pelaksana Pembangunan untuk menggunakan desain baru. Desain itu dibuat oleh Paulus Iwo dan Forest Jaeprang, orang yang tidak memiliki kaitan dengan proyek Wisma Atlet. Keduanya sudah diperiksa KPK.

Dalam desain awal Universitas Sriwijaya, konstruksi Wisma Atlet seharusnya dibuat dari beton. Namun, oleh Gubernur Alex, konstruksi diubah menjadi dengan rangka baja. "Supaya cepat," demikian bunyi dokumen tersebut menjelaskan alasan Alex Noerdin.

Cipta Karya lalu mencari jalan keluar agar desain dan penghitungan anggaran baru segera tersedia. Universitas Sriwijaya diminta melegalisasi desain baru. "Tetapi ditolak," bunyi dokumen pemeriksaan itu. Akhirnya, desain itu diakui oleh konsultan proyek PT Cipta Graha Persada bernama Lasidi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persoalan kemudian mencuat ketika Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan rekanan Muhammad El Idris, ditangkap oleh KPK pada 21 April lalu. Alex rupanya ketakutan. Ia lalu meminta Cipta Karya menghilangkan administrasi pengubahan desain tersebut.

Wafid, Rosa dan Idris telah dipidana bersalah dalam kasus suap wisma atlet. Belakangan muncul dua tersangka lagi, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, dan Wakil Sekjen Partai Demokrat Angelina Sondakh.

Setelah penetapan keduanya, KPK mengembangkan pengusutan Wisma Atlet ke arah pengembangan proyeknya. Wafid juga diperiksa hari ini didalam penyelidikan proyek Wisma Atlet.

Alex Noerdin yang dikonfirmasi mengatakan siap bertanggung jawab dalam proyek itu. "Saya selaku Gubernur Sumatera Selatan dimana Pemerintah Provinsi sumsel bertanggung jawab penuh terhadap pembangunan venues dan pelaksanaan SEA Games, termasuk di dalamnya pembangunan Wisma Atlet," katanya.

RUSMAN PARAQBUEQ

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

23 November 2017

Rusli Zainal Dituntut 17 Tahun Penjara
MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

MA kabulkan peninjauan kembali (PK) mantan gubernur Riau Rusli Zainal. Hakim Agung mengkorting masa hukuman Rusli Zainal 4 tahun.


Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Mantan Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Universitas Udayana dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Dudung didakwa bersama-sama Nazaruddin dan Made Megawa telah bersepakat memenangkan PT DGI sebagai atau rekanan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.


Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

30 Agustus 2017

Sandiaga Uno (kiri) dan Angelina Sondakh (kanan) bersiap untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dan kasus proyek Wisma Atlet Palembang dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan saksi-saksi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

Angelina Sondakh membeberkan bagaimana budaya bagi-bagi jatah terkait proyek terjadi di DPR.


PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

30 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bersaksi dalam sidang korupsi Alkes Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Maya Ayu
PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

Sandiaga Uno membantah PT DGI menerima commitment fee terkait dengan sejumlah proyek.


Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

30 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bersaksi dalam sidang korupsi Alkes Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Maya Ayu
Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

Wakil Gubernur DKI terpilih, Sandiaga Uno, tak tahu-menahu mengenai proyek pembangunan Wisma Atlet Palembang dan alat kesehatan RS Universitas Udayana.


Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

23 Agustus 2017

Foto udara pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/Nova Wahyudi
Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

Nama mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali disebut-sebut dalam sidang korupsi proyek Wisma Atlet di Sumatera Selatan.


Angelina Sondakh: Saya Sudah Jadi Debu di Atas Keset

6 Januari 2016

Angelina Sondakh dicecar pertanyaan oleh media sebelum sidang lanjutan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Agustus 2014. Sidang menghadirkan delapan orang saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Angelina Sondakh: Saya Sudah Jadi Debu di Atas Keset

Selama bekerja di Banggar, Angie mengaku hanya mendengar komando dari Nazaruddin.


Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin  

6 Januari 2016

Angelina Sondakh dicecar pertanyaan oleh media sebelum sidang lanjutan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Agustus 2014. Sidang menghadirkan delapan orang saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin  

Duduk di ujung sebelah kiri, Angie memberikan kesaksian terkait dengan pekerjaannya selama menjadi anggota Badan Anggaran DPR di bawah kepemimpinan Nazaruddin.


Heboh Atur Skor Bola, Begini Langkah Kemenpora

19 Juni 2015

Pemain Timnas Vietnam, Do Duy Manh (kiri) dan Que Ngoc Hai berselebrasi usai mencetak gol yang ke-5 ke gawang Timnas U-23 saat berlaga di ajang Sepakbola Sea Games ke-28 di Singapura, 15 Juni 2015. REUTERS
Heboh Atur Skor Bola, Begini Langkah Kemenpora

Tim Sembilan pernah bertemu dengan seseorang berinisial BS pada awal Maret lalu.


Alex Noerdin Bungkam Ditanya Fee 2,5 Persen  

20 April 2015

Gubernur Sumatera Selatan,Alex Noerdin. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Alex Noerdin Bungkam Ditanya Fee 2,5 Persen  

Alex mengacuhkan pertanyaan wartawan dan memilih langsung naik ke mobil Toyota Innova warna hitam.