Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petinggi Adhi Karya Diperiksa Kasus Hambalang

image-gnews
Pembangunan Pusat Pelatihan Olahraga Hambalang di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1). TEMPO/Subekti
Pembangunan Pusat Pelatihan Olahraga Hambalang di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-  Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa seorang petinggi PT Adhi Karya, PM Manajer Purwadi Hendro Pratomo, dalam pengusutan proyek pembangunan Stadion dan Sekolah Olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat. "Dia diperiksa terkait penyelidikan proyek Hambalang," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, Rabu, 4 April 2012.

Hendro diperiksa tim penyidik sejak pagi tadi, dan meninggalkan kantor KPK pukul 20.30 WIB. Dia sama sekali tidak memberikan komentar saat dikonfirmasi. Saat keluar kantor KPK, Hendro langsung kabur menggunakan motor vespa yang sudah bersiap menunggunya di pinggir Jalan HR Rasuna Said, di depan kantor Komisi antikorupsi.

Disamping Hendro, KPK juga memeriksa Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga nonaktif Wafid Muharam dalam penyelidikan proyek berbiaya Rp 1,2 triliun tersebut. Wafid yang dikonfirmasi seusai pemeriksaan, membenarkan pemeriksaan tersebut. "Soal Hambalang," katanya. Setelah itu, Wafid pun meninggalkan kantor KPK. Sebelumnya Wafid dikabarkan diperiksa terkait penyelidikan proyek pengadaan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang.

Johan berujar, sampai saat ini KPK telah memeriksa sekitar 50 orang dalam pengusutan proyek Hambalang tersebut. Meski demikian, "pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan," kata Johan.

Mereka yang pernah dimintai keterangan KPK dalam penyelidikan proyek berbiaya Rp 1,2 triliun anggota DPR dari Partai Demokrat Ignatius Mulyono, Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Ada juga Direktur PT Duta Sari Citralaras, Mahfud Suroso, pengusaha Paul Nelwan, beberapa petinggi PT Adhi Karya, rekanan proyek Hambalang, dan pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Terakhir diperiksa pada hari ini, Rabu, 4 April, adalah seorang wiraswasta bernama Lisa Lia.

Satu lagi nama yang sering disebut-sebut, Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, juga rencananya akan diperiksa oleh KPK. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas pada pekan lalu mengatakan akan meminta keterangan Anas, namun belum disebutkan waktunya.

Johan yang dikonfirmasi mengatakan pemeriksaan Anas belum terjadwal. "Sampai hari ini belum ada jadwalnya," kata Johan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wafid kepada wartawan seusai pemeriksaan mengatakan dicecar pertanyaan oleh tim penyelidik mengenai proses penerbitan sertifikat tanah dalam proyek Hambalang. Dia juga berujar, tanah dalam proyek Hambalang seluas 32 hektare itu mulanya adalah milik negara. Kemudian tanah itu berubah status menjadi hak guna bangunan. Belakangan tanah tersebut kembali menjadi tanah negara.

Ignatius juga membeberkan keterlibatan Anas di proses pengadaan sertifikat tanah proyek tersebut. Ignatius mengatakan, dia pernah diminta oleh Anas untuk menyelesaikan urusan tanah proyek Hambalang. "Saat itu Anas menjabat sebagai ketua Fraksi," katanya.

Ignatius berujar, alasan Anas memilih dirinya karena dia dekat dengan Joyo Winoto. Anas, kata dia, mempertanyakan hambatan sehingga sertifikat tanah Hambalang belum terbit. "Anas meminta saya menghubungi BPN," katanya.

Dia pun langsung menelepon Joyo Winoto, namun tidak berhasil terhubung. Ignatius kemudian menghubungi sekretaris utama BPN. Tiga pekan kemudian, katanya, dia mendapat informasi dari sekretaris utama BPN bahwa sertifikat tanah Hambalang sudah jadi. "Saya pun langsung mengambilnya dan memberikan kepada Anas," kata Ignatius.

Selama pengusutan kasus ini, KPK sudah tiga kali menggelar perkara (ekpose). KPK berencana menggelar ekpose keempat. Namun Johan yang dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui jadwalnya.

RUSMAN PARAQBUEQ

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

23 November 2017

Rusli Zainal Dituntut 17 Tahun Penjara
MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

MA kabulkan peninjauan kembali (PK) mantan gubernur Riau Rusli Zainal. Hakim Agung mengkorting masa hukuman Rusli Zainal 4 tahun.


Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Mantan Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Universitas Udayana dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Dudung didakwa bersama-sama Nazaruddin dan Made Megawa telah bersepakat memenangkan PT DGI sebagai atau rekanan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.


Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

30 Agustus 2017

Sandiaga Uno (kiri) dan Angelina Sondakh (kanan) bersiap untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dan kasus proyek Wisma Atlet Palembang dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan saksi-saksi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

Angelina Sondakh membeberkan bagaimana budaya bagi-bagi jatah terkait proyek terjadi di DPR.


PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

30 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bersaksi dalam sidang korupsi Alkes Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Maya Ayu
PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

Sandiaga Uno membantah PT DGI menerima commitment fee terkait dengan sejumlah proyek.


Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

30 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bersaksi dalam sidang korupsi Alkes Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Maya Ayu
Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

Wakil Gubernur DKI terpilih, Sandiaga Uno, tak tahu-menahu mengenai proyek pembangunan Wisma Atlet Palembang dan alat kesehatan RS Universitas Udayana.


Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

23 Agustus 2017

Foto udara pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/Nova Wahyudi
Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

Nama mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali disebut-sebut dalam sidang korupsi proyek Wisma Atlet di Sumatera Selatan.


Angelina Sondakh: Saya Sudah Jadi Debu di Atas Keset

6 Januari 2016

Angelina Sondakh dicecar pertanyaan oleh media sebelum sidang lanjutan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Agustus 2014. Sidang menghadirkan delapan orang saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Angelina Sondakh: Saya Sudah Jadi Debu di Atas Keset

Selama bekerja di Banggar, Angie mengaku hanya mendengar komando dari Nazaruddin.


Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin  

6 Januari 2016

Angelina Sondakh dicecar pertanyaan oleh media sebelum sidang lanjutan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Agustus 2014. Sidang menghadirkan delapan orang saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin  

Duduk di ujung sebelah kiri, Angie memberikan kesaksian terkait dengan pekerjaannya selama menjadi anggota Badan Anggaran DPR di bawah kepemimpinan Nazaruddin.


Heboh Atur Skor Bola, Begini Langkah Kemenpora

19 Juni 2015

Pemain Timnas Vietnam, Do Duy Manh (kiri) dan Que Ngoc Hai berselebrasi usai mencetak gol yang ke-5 ke gawang Timnas U-23 saat berlaga di ajang Sepakbola Sea Games ke-28 di Singapura, 15 Juni 2015. REUTERS
Heboh Atur Skor Bola, Begini Langkah Kemenpora

Tim Sembilan pernah bertemu dengan seseorang berinisial BS pada awal Maret lalu.


Alex Noerdin Bungkam Ditanya Fee 2,5 Persen  

20 April 2015

Gubernur Sumatera Selatan,Alex Noerdin. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Alex Noerdin Bungkam Ditanya Fee 2,5 Persen  

Alex mengacuhkan pertanyaan wartawan dan memilih langsung naik ke mobil Toyota Innova warna hitam.