TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Jayabaya, Rezky Prima Putra Tuanany, 23 tahun, ditangkap polisi. Penangkapan ini tak berkaitan dengan aksi demonstrasi. Akan tetapi, Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat mendapati dia membawa dan memiliki ganja. Rezky ditangkap kemarin, Selasa, 3 April 2012 di Hotel Menteng, Jakarta Pusat, pukul 08.00 WIB.
"Kami menemukan barang bukti di kasur kamar hotel," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP Apollo Sinambela kepada wartawan di kantornya, Rabu, 4 April 2012. Polisi menyita barang bukti berupa satu puntung dan satu bungkus daun ganja kering dengan berat 2,1 gram. Rezky ditemukan bersama seorang mahasiswi Universitas Jayabaya.
Apollo mengatakan, polisi melakukan pemeriksaan urine di Laboratorium Kesehatan Daerah dan urine Rezky terbukti positif mengandung ganja. Adapun urine Melissa, teman wanitanya, negatif.
Apollo bertutur, Satuan Reskrim sebenarnya sedang mencari kakak Rezky, Agung Tuanany, yang diduga sebagai provokator pembakaran mobil Resmob Polri 28 Maret lalu. Mereka mendapat informasi Agung sedang berada di Hotel Menteng. Bukannya menemukan Agung, malah Rezky yang ditemukan.
Setelah mendapat informasi bahwa anggota reskrim menemukan ganja, tutur Apollo, ia diperintahkan Kapolres untuk datang ke Hotel Menteng. Sesampainya di sana, Rezky dan Melissa sudah diamankan.
Rezky mengatakan, ia menggunakan ganja belum lebih dari satu tahun. "Saya menggunakannya untuk relaksasi, biasanya sebelum tidur," katanya.
Rezky bisa dikenakan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Agung Tuanany, kakak Rezky, sebelumnya juga telah mengaku tertembak di dada kanan bawahnya. Ia sempat dirawat di Rumah Sakit Islam Jakarta, Cempaka Putih. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan serpihan yang diduga kuat adalah amunisi gas air mata. Saat ini, berdasarkan keterangan Apollo, Agung telah ditemukan dan ditahan di Polda Metro Jaya.
GADI MAKITAN