TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai langkah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menghentikan nota kesepamaham (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak tepat.
"Seharusnya dia memecat Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pekanbaru dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau," katanya saat ditemui Tempo pada Jumat, 6 April 2012.
Menurut Neta, MoU tersebut sudah tepat karena memudahkan langkah BNN untuk membersihkan lapas dari mafia narkotik. Neta mengatakan justru Kepala Lapas dan Kakanwil lah yang perlu dicurigai karena ada narkoba yang beredar di lingkungan lapas. "Jika tidak ada orang dalam yang ikut main, mana bisa narkoba masuk," katanya.
Selain itu Neta menuding langkah Amir yang membentuk tim pencari fakta terkait dugaan penamparan malah mengaburkan isu utama, yaitu peredaran narkoba di dalam lapas.
Menurut pengamatan Neta, saat ini opini publik pada umumnya malah tergiring kepada aksi Denny yang diduga menampar. "Padahal kasus tersebut belum jelas. Yang sudah jelas kan narkoba," ucapnya.
"Apalagi Menteri Amir kemarin seolah-olah melindungi sipir lapas yang keberatan dengan aksi Denny," katanya. Hal ini, menurut Neta, malah semakin memojokkan posisi Denny. Akibatnya, kata Neta, timbul friksi antara menteri dan wakilnya.
Neta mengatakan jika memang ada yang perlu diubah dari MoU tersebut seharusnya tidak perlu dicabut, tapi bisa dilakukan pembenahan sambil jalan. "Tapi saya tidak melihat ada cacat di MoU tersebut," katanya.
Selain itu Neta mengusulkan adanya peraturan khusus yang ditujukan kepada para tahanan narkoba. "Seperti rotasi rutin, misal setiap 3 bulan mereka dipindah agar tidak mengakar di satu tempat," kata dia.
SYAILENDRA