TEMPO.CO , London - Di usia menjelang pensiun, Deryck Green punya kebiasaan baru. Ia menjadi pecandu pekerja prostitusi papan atas bertarif 160 pound sterling (setara Rp 2,3 juta) per jam.
Uang hasil penjualan rumahnya sebesar 305 ribu poundsterling (setara Rp 4,4 miliar) telah dihabiskannya. Belakangan, ia ketahuan menggangsir 28 ribu pound sterling dari kas kantornya untuk keperluan itu. Ini belum termasuk utang 100 pound sterling pada anak perempuannya.
Semua terbongkar saat sang bos melakukan audit internal saat dia libur. Ia akhirnya diseret ke pengadilan.
Green, yang bekerja di agen koran Martins di Esher, Surrey, dinyatakan bersalah karena pencurian dan akuntansi palsu pada persidangan sebelumnya. Pengacaranya, Anthony Mitchell, mengatakan istri Green dirawat di rumah sakit lantaran stroke. Dia mengatakan kepada pengadilan, hubungan suami-istri pasangan ini sangat buruk. "Klien saya telah kecanduan seks dan penggunaan jasa pekerja seks komersial. Dia menghabiskan 100 sampai 160 pound sterling per jam untuk keperluan ini," katanya.
Ia menghadapi tuntutan hukuman hingga 17 bulan untuk perbuatannya. Selama menjalani persidangan, dia sekali mencoba bunuh diri dengan sengaja mengkonsumsi obat-obatan secara overdosis.
TRIP B | MIRROR