TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaetie curhat terkait hubungannya dengan saksi Miranda Swaray Goeltom. "Saya kecewa dengan pernyataan Ibu (Miranda) yang mengatakan hubungan kita hanya sebatas teman saja," katanya saat menanggapi keterangan Miranda dalam persidangan pada Senin, 9 April 2012.
Dalam persidangan tersebut Miranda mengaku hanya mengenal Nunun sebatas teman saja. Pengakuan inilah yang disesalkan Nunun.
"Padahal, saya menganggap Anda sebagai kerabat kental, begitu juga Anda. Anda juga sering mengundang saya ke rumah. Hingga saya duduk di kursi terdakwa ini, saya masih menganggap Anda sebagai kawan kental," ucap Nunun dengan suara pelan.
Memang selama jalannya pemeriksaan saksi di persidangan, Miranda mengaku hanya kenal biasa dengan Nunun. "Beberapa kali ketemu itu pun hanya saling sapa saja," ucap Miranda.
Perkenalan Miranda dan Nunun berawal dari kedekatan anak mereka yang sama-sama kuliah di San Fransisco, Amerika. Perkenalan Nunun dengan Miranda terjadi sekitar tahun 2002-2003. Saat itu Miranda menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. "Kenal di suatu kegiatan sosial. Saya tahu nama Nunun dari majalah," kata Miranda.
Perkenalan tersebut berlanjut ketika Miranda menawari Nunun jabatan Sekretaris Umum Gabungan Bridge se-Indonesia periode 2003-2004. Namun, menurut Miranda, Nunun menolak tawaran itu dan malah mengajukan nama Ari Malangjudo untuk menggantikannya. “Nama Ari Malangjudo ditolak oleh gabungan. Kemudian selanjutnya kami ketemu di acara-acara sosialita," kata Miranda.
Miranda pun mengaku beberapa kali Nunun bertamu ke rumahnya, baik sebelum maupun setelah menjadi gubernur senior. Namun, Miranda mengaku itu hanya kunjungan biasa.
Saat menanggapi keterangan dari Miranda, terdakwa Nunun terlihat memasang muka masam. Ketua Majelis Hakim Sujatmiko menghentikan curhatan Nunun. "Kalau tidak ada bantahan, lebih baik tidak usah menanggapi yang bersifat personal," kata Sujatmiko
SYAILENDRA