TEMPO.CO, Jakarta - Dua partai besar, yaitu Demokrat dan PDI Perjuangan, saling mengunci soal sistem pemilihan yang masih menjadi perdebatan alot dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum yang akan diputuskan dalam sidang paripurna pada Rabu, 11 April 2012.
PDI Perjuangan, misalnya. Partai banteng bermoncong putih itu masih kukuh untuk memilih sistem proporsional tertutup. Menurut politikus PDI Perjuangan yang juga ketua Pansus RUU Pemilu, Arif Wibowo, sistem pemilu merupakan prinsip bagi partainya sehingga tidak bisa ditawar lagi.
"Prinsip itu yang penting. Untuk poin lainnya kami siap berkompromi. Tapi untuk sistem, kami akan tetap bertahan," kata Arif di sela rapat Pansus RUU Pemilu dengan Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Dalam Negeri, di gedung DPR, Selasa, 10 April 2012.
Menurut Arif, sistem proporsional tertutup dinilai yang terbaik untuk sistem pemilu di Indonesia. Dengan sistem itu, kader yang dicalonkan untuk menjadi anggota DPR akan lebih terukur secara kapasitasnya karena melalui seleksi ketat di internal partai. "Bukan kader yang hanya punya uang," katanya.
Politikus Partai Demokrat, I Gede Pasek Suardika, menilai sistem proporsional terbuka akan menjaga kedaulatan rakyat dengan memilih langsung calonnya. "Kita ingin menjaga pemilu yang demokratis, yaitu rakyat memilih langsung calonnya," katanya.
Gede menyatakan partainya siap jika pengambilan keputusan RUU Pemilu diambil dengan mekanisme voting jika cara mufakat tidak tercapai. "Jika voting kami pilih per poin, tidak paket. Voting per poin akan lebih clear," katanya.
Selain Demokrat, empat partai lainnya, yaitu Golkar, PAN, PPP, dan Hanura, memilih sistem proporsional terbuka. Di lain pihak, PKS dan PKB memilih untuk sistem proporsional tertutup. Gerindra belum menentukan sikap apakah memilih terbuka atau tertutup.
Untuk ambang batas parlemen, fraksi masih berkutat di antara angka 3-4 persen. PDI Perjuangan sendiri memilih angka 3 persen untuk nasional, 4 persen untuk provinsi, dan 5 persen untuk tingkat kabupaten/kota. Politikus Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, mengaku yakin ambang batas akan disepakati dengan angka 3,5 persen.
Dua Isu lainnya yang masih dibahas adalah alokasi kursi per dapil. Namun, seluruh partai sudah mengerucut pada angka 3-10 untuk pusat dan 3-12 untuk provinsi dan kabupaten/kota. Metode penghitungan suara masih berkutat pada sistem kuota dan divisor/webster.
Pada rapat panitia khusus hari ini masih berlangsung agenda pemaparan pandangan fraksi tentang RUU Pemilu. Jika malam ini tidak juga mendapatkan titik temu, maka dipastikan mekanisme voting akan diambil pada paripurna besok. "Tapi kita lihat dulu, lobi masih berjalan. Kami belum rumuskan kalau nanti voting mekanisme seperti apa," kata Arif.
ANGGA SUKMA WIJAYA