Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demokrat-PDIP Saling Kunci Sistem Pemilu  

image-gnews
Calon Presiden 2009-2014, Susilo Bambang Yodhoyo dan Megawati Soekarno Putri bersalaman sebelum pengundian nomor urut Pilpres, di  Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, (30/5). Foto : TEMPO/Imam Sukamto
Calon Presiden 2009-2014, Susilo Bambang Yodhoyo dan Megawati Soekarno Putri bersalaman sebelum pengundian nomor urut Pilpres, di Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, (30/5). Foto : TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua partai besar, yaitu Demokrat dan PDI Perjuangan, saling mengunci soal sistem pemilihan yang masih menjadi perdebatan alot dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum yang akan diputuskan dalam sidang paripurna pada Rabu, 11 April 2012.

PDI Perjuangan, misalnya. Partai banteng bermoncong putih itu masih kukuh untuk memilih sistem proporsional tertutup. Menurut politikus PDI Perjuangan yang juga ketua Pansus RUU Pemilu, Arif Wibowo, sistem pemilu merupakan prinsip bagi partainya sehingga tidak bisa ditawar lagi.

"Prinsip itu yang penting. Untuk poin lainnya kami siap berkompromi. Tapi untuk sistem, kami akan tetap bertahan," kata Arif di sela rapat Pansus RUU Pemilu dengan Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Dalam Negeri, di gedung DPR, Selasa, 10 April 2012.

Menurut Arif, sistem proporsional tertutup dinilai yang terbaik untuk sistem pemilu di Indonesia. Dengan sistem itu, kader yang dicalonkan untuk menjadi anggota DPR akan lebih terukur secara kapasitasnya karena melalui seleksi ketat di internal partai. "Bukan kader yang hanya punya uang," katanya.

Politikus Partai Demokrat, I Gede Pasek Suardika, menilai sistem proporsional terbuka akan menjaga kedaulatan rakyat dengan memilih langsung calonnya. "Kita ingin menjaga pemilu yang demokratis, yaitu rakyat memilih langsung calonnya," katanya. 

Gede menyatakan partainya siap jika pengambilan keputusan RUU Pemilu diambil dengan mekanisme voting jika cara mufakat tidak tercapai. "Jika voting kami pilih per poin, tidak paket. Voting per poin akan lebih clear," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Demokrat, empat partai lainnya, yaitu Golkar, PAN, PPP, dan Hanura, memilih sistem proporsional terbuka. Di lain pihak, PKS dan PKB memilih untuk sistem proporsional tertutup. Gerindra belum menentukan sikap apakah memilih terbuka atau tertutup.

Untuk ambang batas parlemen, fraksi masih berkutat di antara angka 3-4 persen. PDI Perjuangan sendiri memilih angka 3 persen untuk nasional, 4 persen untuk provinsi, dan 5 persen untuk tingkat kabupaten/kota. Politikus Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, mengaku yakin ambang batas akan disepakati dengan angka 3,5 persen.

Dua Isu lainnya yang masih dibahas adalah alokasi kursi per dapil. Namun, seluruh partai sudah mengerucut pada angka 3-10 untuk pusat dan 3-12 untuk provinsi dan kabupaten/kota. Metode penghitungan suara masih berkutat pada sistem kuota dan divisor/webster.

Pada rapat panitia khusus hari ini masih berlangsung agenda pemaparan pandangan fraksi tentang RUU Pemilu. Jika malam ini tidak juga mendapatkan titik temu, maka dipastikan mekanisme voting akan diambil pada paripurna besok. "Tapi kita lihat dulu, lobi masih berjalan. Kami belum rumuskan kalau nanti voting mekanisme seperti apa," kata Arif.

ANGGA SUKMA WIJAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

57 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

Menurut MK, ambang batas parlemen berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang terkait dengan proporsionalitas hasil pemilu.


Perludem Nilai RUU Pemilu Masih Berpeluang Dibahas

10 Maret 2021

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Perludem Nilai RUU Pemilu Masih Berpeluang Dibahas

RUU Pemilu masih berpeluang dibahas DPR dan pemerintah karena masuk dalam daftar panjang Prolegnas kendati tak ada di pembahasan 2021.


DPR dan Pemerintah Sepakat Keluarkan RUU Pemilu dari Prolegnas 2021

9 Maret 2021

Supratman Andi Agtas, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Hanura. TEMPO/Dhemas Reviyanto
DPR dan Pemerintah Sepakat Keluarkan RUU Pemilu dari Prolegnas 2021

Delapan fraksi menyatakan setuju RUU Pemilu ditarik dari daftar Prolegnas Prioritas 2021 dan hanya Fraksi Partai Demokrat yang meminta tetap dibahas.


Pemerintah dan DPR Sepakat Cabut RUU Pemilu dari Prolegnas Prioritas

9 Maret 2021

Warga menunjukkan jarinya yang telah dicelupkan ke tinta usai mencoblos pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Kelurahan Duyu, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu, 27 April 2019. PSU di Palu dilakukan di 13 TPS yang tersebar di lima kecamatan dan dilakukan serentak pada 27 April 2019. ANTARA
Pemerintah dan DPR Sepakat Cabut RUU Pemilu dari Prolegnas Prioritas

Yasonna Laoly menyatakan pemerintah menyepakati pencabutan RUU Pemilu dari daftar Prolegnas Prioritas 2021.


Pastikan Tarik RUU Pemilu dari Prolegnas, Baleg DPR: Revisi UU ITE Lihat Nanti

9 Maret 2021

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pastikan Tarik RUU Pemilu dari Prolegnas, Baleg DPR: Revisi UU ITE Lihat Nanti

Willy Aditya memastikan bahwa Komisi II DPR RI telah menarik Rancangan Undang-Undang atau RUU Pemilu dari daftar prolegnas


Fraksi PAN Tolak 3 RUU Masuk Prolegnas 2021

9 Maret 2021

Ketua DPR Puan Maharani membacakan pidato pada Rapat Paripurna ke-11 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Fraksi PAN Tolak 3 RUU Masuk Prolegnas 2021

Penetapan Prolegnas Prioritas 2021 sudah lama mundur karena belum diambil Keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR.


Hasil Rapimnas, Golkar Tolak Revisi UU Pemilu

6 Maret 2021

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kedua kanan) berbincang dengan Wakil Ketua Umum Azis Syamsuddin (kanan), Sekretaris Jenderal Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Bendahara Umum Dito Ganinduto (kiri) saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat 5 Maret 2021. Rapimnas yang bertemakan 'Golkar Optimis Indonesia Sehat dan Sejahtera' tersebut membahas strategi pemenangan pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan juga Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Hasil Rapimnas, Golkar Tolak Revisi UU Pemilu

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengatakan pilihan itu diambil untuk menjaga stabilitas politik.


Tolak Revisi UU Pemilu, PAN: Usulan PDIP Belum Tentu Cocok dengan Partai Lain

24 Februari 2021

Warga memasukkan jarinya ke dalam tinta usai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jalan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu, 24 April 2019. Pemilu ulang tersebut dilakukan kembali karena pada pemungutan suara 17 April lalu terdapat pemilih pemegang form A5 yang mencoblos 5 surat suara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tolak Revisi UU Pemilu, PAN: Usulan PDIP Belum Tentu Cocok dengan Partai Lain

PAN menolak revisi UU Pemilu. Menurut PAN, revisi akan menguras energi.


PPP Tak Setuju Pembahasan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada Dipisah

23 Februari 2021

Warga menunjukkan jarinya yang telah dicelupkan ke tinta usai mencoblos pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Kelurahan Duyu, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu, 27 April 2019. PSU di Palu dilakukan di 13 TPS yang tersebar di lima kecamatan dan dilakukan serentak pada 27 April 2019. ANTARA
PPP Tak Setuju Pembahasan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada Dipisah

PPP mengatakan pembahasan revisi UU Pemilu harus satu paket dengan UU Pilkada.


Seperti PDIP, Fraksi PKB Setuju Revisi UU Pemilu Tanpa Normalisasi Pilkada

23 Februari 2021

Warga memasukkan jarinya ke dalam tinta usai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jalan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu, 24 April 2019. Pemilu ulang tersebut dilakukan kembali karena pada pemungutan suara 17 April lalu terdapat pemilih pemegang form A5 yang mencoblos 5 surat suara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Seperti PDIP, Fraksi PKB Setuju Revisi UU Pemilu Tanpa Normalisasi Pilkada

Fraksi PKB di DPR menyetujui revisi UU Pemilu. Namun, mereka tak ingin ada normalisasi Pilkada 2022 dan 2023.