TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, menyatakan partainya tetap mempertahankan angka ambang batas masuk parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen. Nurul mengakui sikap ini berbeda dengan kesepakatan partai-partai lain anggota Sekretariat Gabungan yang mengusung angka 3,5 persen.
Untuk jumlah kursi per daerah pemilihan, Nurul mengatakan pembagian di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah 3-12 kursi, sedangkan untuk tingkat Dewan Perwakilan Rakyat pusat adalah 3-10 kursi.
Baca Juga:
Mengenai kemungkinan terjadinya titik temu terkait RUU Pemilu, Nurul mengatakan akan diadakan lagi rapat pimpinan pagi ini untuk mematangkan sebelum sidang paripurna digelar.
Sidang paripurna siang nanti, kata Nurul, akan mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi. Apabila belum ada pendapat akhir, Nurul menyatakan, maka voting mau tidak mau harus dilakukan. Golkar sendiri, menurut Nurul, memilih voting parsial.
Sebelumnya diberitakan rapat Panitia Khusus RUU Pemilu dengan Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Dalam Negeri, Selasa 10 April 2012 kemarin, belum membuahkan keputusan. Menurut Ketua Pansus RUU Pemilu, Arif Wibowo, masih ada perdebatan di masing-masing fraksi yang belum disepakati terkait empat isu.
Isu tersebut adalah terkait sistem pemilu, ambang batas parlemen, alokasi kursi per daerah pemilihan, serta metode penghitungan suara ke kursi. Arif berharap akan ada keputusan tunggal yang dapat diambil di paripurna.
MARIA YUNIAR