Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Kasus Korupsi di Tanjungjabung Timur Disidik  

image-gnews
Deretan mobil pemadam kebakaran. TEMPO/ Usman Iskandar
Deretan mobil pemadam kebakaran. TEMPO/ Usman Iskandar
Iklan

TEMPO.CO, Jambi - Kepala Kejaksaan Negeri Muarasabak, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi, Bambang Permmadi, mengatakan segera mengeluarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) berkaitan dengan penanganan dua kasus korpsi. "Rencananya, SPDP akan kami keluarkan Senin, 16 April 2012, berikut nama-nama tersangkanya," katanya ketika dihubungi di Muarasabak, ibu kota Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jumat, 13 April 2012.

Menurut Bambang, dua kasus korupsi yang dimaksudkannya adalah korupsi pengadaan satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) pada 2004 senilai Rp 1,1 miliar lebih dan kasus korupsi pengadaan bibit ternak sapi pada 2011 senilai Rp 1,6 miliar.

Pada kedua kasus tersebut, sedikitnya lima orang yang dijadikan tersangka. Namun Bambang enggan menyebutkan siapa saja mereka. "Nanti akan kami ekspose saat kami secara resmi menerbitkan SPDP. Tapi, yang jelas, dua tersangka kasus Damkar dan tiga tersangka untuk kasus dugaan korupsi pengadaan sapi," ujarnya.

Bersamaan dengan penerbitan SPDP, Kejaksaan Negeri Muarasabak juga langsung menerbitkan surat cekal bagi tersangka agar mereka tidak melarikan diri ke luar negeri.

Bambang menjelaskan, khusus kasus damkar, sebelumnya disidik langsung tim Komisi Pemberantasan Korupsi sejak beberapa tahun terakhir. Namun, dalam perkembangannya, kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi. Sebab kasus tersebut diduga terjadi di beberapa kota dan kabupaten di Provinsi Jambi. Di antaranya Kota Jambi, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Kabupaten Batanghari, dan Kabupaten Tebo.

Kasus damkar berawal dari radiogram Departemen Dalam Negeri bernomor 27/1496/Otda/ tanggal 13 Desember 2002 yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah saat itu, Oentarto Sindung Mawardi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat satu kepala daerah diminta membeli damkar pada rekanan yang telah ditentukan, yakni PT Istana Sarana Raya milik pengusaha bernama Hengky Samuel Daud.

Adapun kasus damkar di Kabupaten Tanjungjabung Timur, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tempo, antara lain melibatkan mantan Bupati, Abdullah Hick, dan mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur, Syarifuddin Fadhil.

Sementara itu, kasus korupsi pengadaan 258 ekor sapi diduga menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah. Pengadaan bibit sapi awalnya diperuntukkan bagi empat kecamatan di Tanjungjabung Timur, namun ditengarai tidak sesuai prosedur. Di antaranya menyangkut kelengkapan standar nasional Indonesia (SNI) dan surat keterangan kesehatan hewan. ”Spesifikasi sapi ternyata diketahui juga tidak sesuai aturan. Seharusnya tinggi sapi minimal 105 sentimeter, tapi kenyataannya hanya 84-86 sentimeter," kata Bambang.

Setidaknya 33 ekor sapi bantuan tersebut juga mati mendadak satu minggu setelah diserahkan kepada petani. "Kami telah meminta keterangan dari sejumlah petani penerima bantuan sapi untuk memastikan memang benar sapi bantuan banyak yang mati," ucap Bambang.

SYAIPUL BAKHORI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.