TEMPO.CO , Jakarta:Pemerintah sedang menggodok tiga opsi pembatasan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi. Opsi tersebut adalah pembatasan berdasarkan kapasitas mesin mobil. "Kami sedang menyusun aturannya. Ada beberapa usulan," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik di Jakarta kemarin.
Usulan itu adalah pembatasan bagi kendaraan yang kapasitas mesinnya 1.300 cc ke atas, termasuk mobil bermesin 1.500 cc dan 2.000 cc. Perumusan soal teknis aturan pembatasannya diharapkan selesai dalam waktu dekat. Aturan itu dibuat sesederhana mungkin sehingga memudahkan pengawasan.
Menurut Jero, pembatasan konsumsi BBM bersubsidi tetap mempertimbangkan keadilan bagi rakyat. Sekitar 70 persen lebih subsidi bahan bakar minyak selama ini dinikmati oleh masyarakat menengah-atas. "Ini tidak boleh. Sekitar Rp 200 triliun subsidi jatuh untuk orang-orang menengah-atas. Jadi, keadilan adalah kuncinya," katanya.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo menambahkan, pengendalian konsumsi BBM bersubsidi dilakukan juga untuk menjaga kuota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012. Pemerintah telah mengalokasikan kuota BBM bersubsidi sebesar 40 juta kiloliter.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Evita Herawati Legowo mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012. Dalam peraturan itu diatur soal harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu. Pemerintah hanya mengatur siapa saja yang berhak mengkonsumsi bahan bakar minyak bersubsidi.
Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas, Ibrahim Hasyim, menjelaskan, bila tidak dibatasi, konsumsi BBM bersubsidi tahun ini bisa melonjak hingga 46 juta kiloliter. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa meminta agar pembatasan BBM tak diributkan lagi.
Pemerintah sudah berkali-kali mengungkapkan rencana pembatasan konsumsi BBM. Tahun lalu pemerintah sempat mengusulkan wacana seluruh mobil pelat hitam dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Rencana itu urung dilaksanakan, muncul usul baru yaitu mengoplos Premium dengan Pertamax. Sampai sekarang, di antara rencana itu belum ada yang diterapkan.
Pengamat Reformer Institute, Pri Agung Rakhmanto, mengatakan usul pemerintah sering kali hanya wacana. Ia menyarankan, sebelum diumumkan, sebaiknya rencana itu dimatangkan lebih dulu. "Itu akan dipertanyakan oleh publik, DPR, dan lawan politik pemerintah," katanya.
Pri juga meminta pemerintah mengkaji dampak sosial dan ekonomi atas semua kebijakan yang diambil. Misalnya, kata dia, jika pembatasan BBM bersubsidi diberlakukan untuk mobil berkapasitas mesin 1.500 cc ke atas, bisa menghemat BBM subsidi mencapai 3,1 juta kiloliter.
NUR ALFIYAH | MARTHA THERTINA | GUSTIDHA BUDIARTIE | BERNADETTE | DEWI RINA