TEMPO.CO , Bannu -- Unit-unit pasukan keamanan Pakistan memburu 384 tahanan yang kabur dari sebuah penjara Minggu 15 April 2012 kemarin pagi setelah ratusan anggota kelompok militan Taliban menyerbu fasilitas di Kota Bannu itu.
Seorang pejabat polisi menyebutkan mayoritas yang lepas dari penjara di Kota Pakistan barat laut itu adalah para militan. "Empat pejabat penjara terluka dalam serangan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut," kata Iftikhar Khan, pejabat polisi senior di Bannu.
Gerakan Taliban Pakistan, yang dekat dengan jejaring teroris Al-Qaidah, mengaku bertanggung jawab atas serangan kilat yang dilakukan sekitar 150 anggota kelompok militan bersenjata itu. Mereka menyerang penjara yang tengah menampung 944 tahanan itu dengan pelontar granat dan senapan AK-47. Akibat serbuan ganas yang membuat penjara sempat terbakar, sekitar 384 tahanan lepas.
Menurut Iftikhar Hussain, Menteri Informasi Provinsi Khyber Pakhtunkhwa, di antara ratusan tahanan yang kabur, terdapat 21 anggota gembong militan. "Para penyerang bertujuan membebaskan seorang komandan Taliban," katanya. Namun penjara ikut hancur dalam serbuan itu dan para pejabat masih bekerja memverifikasi nama-nama mereka. Hussain menegaskan, "Ini sudah di luar batas terorisme. Serangan seperti ini tantangan berat terhadap negara."
Dua narapidana yang lepas tengah menunggu eksekusi mati. Satu di antaranya adalah Adnan Rashid, yang dihukum mati karena terlibat dalam percobaan pembunuhan terhadap mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf.
Pihak berwenang juga langsung menggelar investigasi untuk mengungkap bagaimana ratusan militan bisa masuk ke kota. "Bagaimana kelompok militan dibiarkan memblokade rute ke penjara sebelum serangan? Mengapa bala bantuan pasukan tidak segera tiba?" kata Hussain.
Beberapa jam setelah serangan itu, Taliban Pakistan mengklaim bertanggung jawab. "Kami akan pergi di mana kami harus dibutuhkan," ujar juru bicara kelompok gerilyawan tersebut, Ehsanullah Ehsan, kepada CNN Minggu 15 April 2012 kemarin.
CNN | FOX NEWS | REUTERS| DWI ARJANTO