TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Otto Cornelis Kaligis turut mendampingi Joshua Raynaldo Radja Gah, 21 tahun, mahasiswa yang menjadi tersangka pengeroyokan dan pembunuhan Kelasi Satu Arifin Siri. "Mulai hari ini ada tim pengacara tambahan yang dikomando Pak O.C. Kaligis," kata Max Melen Tumundo, pengacara Joshua, Selasa, 17 April 2012.
Joshua ditangkap 9 April lalu karena diduga turut mengeroyok Kelasi Satu Arifin Siri di Jalan Benyamin Sueb, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, hingga tewas pada 31 Maret 2012. Pengeroyokan inilah yang diduga menjadi pemicu penyerangan berantai di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat pada 7, 8, dan 13 April 2012.
Menurut Kaligis, keluarga Joshua yang meminta dirinya bergabung dalam tim penasehat hukum. Ia sudah berkoordinasi dengan Max Melen yang sidah lebih dahulu mendampingi Joshua. "Itu sesuai kode etik advokat," kata Kaligis.
Setelah bergabung dengan tim kuasa hukum, Kaligis berencana menjenguk Joshua di ruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara. Timnya juga akan dampingi Joshua selama proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan tambahan.
PINGIT ARIA