Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Operator Bisa Memblokir SMS Penipuan  

image-gnews
Gatot Sulistiantoro Dewa Broto. bisnis-kti.com
Gatot Sulistiantoro Dewa Broto. bisnis-kti.com
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta- Kementerian Komunikasi dan Informatika akan merevisi Peraturan Menteri Nomor 1 tahun 2009, yang akan memberikan payung hukum bagi konsumen untuk meminta operator memblokir nomor yang tak dikehendaki.

Pengguna ponsel sering menerima pesan pendek atau SMS yang meminta pulsa atau penawaran kartu kredit. Banyak konsumen merasa terganggu. Apalagi SMS mama minta pulsa itu begitu sering masuk ke ponsel hingga memenuhi kotak pesan.

“Selama ini sulit publik tidak tahu apa yang harus dilakukan kalau menerima nomor-nomor yang unidentified itu,” kata Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot Sulistiantoro Dewa Broto, saat diskusi tentang pengaturan konten di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Selasa, 17 April 2012.

Berbeda dengan nomor yang secara jelas menyebutkan nama perusahaan, konsumen bisa meminta operator telekomunikasi untuk menghentikan pengiriman SMS yang tidak dikehendaki. Namun akan cukup sulit apabila nomor itu adalah nomor biasa 081XXXX karena tidak jelas siapa yang mengirim pesan.

Pemerintah, kata Gatot, akan menambahkan aturan yang memungkinkan konsumen mengadukan nomor-nomor yang tidak dikehendaki itu kepada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia dan perusahaan operator seluler.

Dalam peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika, yang mengatur tentang penyelenggaraan jasa pesan premium dan pengiriman jasa pesan singkat ke banyak tujuan atau broadcast, itu hanya mengatur nomor dengan identitas jelas tapi tidak untuk nomor biasa yang tidak jelas siapa pengirimnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Gatot, nomor yang tidak dikehendaki apabila terbukti merugikan bisa dimasukkan sebagai pengertian SMS premium. Konsumen bisa melapor kepada BRTI. Kemudian BRTI menyampaikan kepada operator bahwa nomor tersebut telah melakukan tindak kriminal, penipuan, atau dikeluhkan banyak orang. “Operator harus bisa memblokir nomor tersebut,” katanya.

Nantinya, pemerintah akan meminta perusahaan operator untuk membuat call center yang memudahkan konsumen untuk mengadukan nomor-nomor yang dikehendaki tersebut. “BRTI bisa mengecek datanya dengan operator,” katanya.

Rencananya revisi ini akan selesai satu setengah bulan lagi untuk kemudian diuji publik. Satu bulan setelahnya akan ditetapkan oleh menteri komunikasi dan informatika.

Gatot mengatakan ada banyak item yang akan ditambahkan dalam revisi ini, antara lain SMS spam, kemudahan melakukan UNREG, dan kewajiban operator menerima keluhan konsumen.

IQBAL MUHTAROM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


CBN Dukung Pemasaran Online UMKM Cirebon

13 April 2021

KI-KA:Singgih Yuniawan SE.M.Kom, Koordinator Insfrastruktur Telekomunikasi Pitalebar, Kementerian Komunikasi dan Informatika RIDr. H. Harry Safari M. Drs. MM, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten CirebonMarcelus Ardiwinata, Commerce Director FiberStarDedy Handoko, Chief of Broadband CBNYanto Heryanto, SE, PJ Kuwu Kalitengah
CBN Dukung Pemasaran Online UMKM Cirebon

CBN dan Fiber Star menyediakan layanan akses Internet broadband kepada para pelaku UMKM di Desa Kalitengah, Kabupaten Cirebon.


CBN Ajak Masyarakat Berolahraga dan Beramal

26 Maret 2021

Presiden Direktur CBN Dani Sumarsono, menyerahkan secara simbolis donasi CBN sebesar Rp 300.000.000 kepada benihbaik.com
CBN Ajak Masyarakat Berolahraga dan Beramal

CBN Virtual Run and Ride Charity mencapai target donasi Rp 300 juta untuk pendidikan dan kesehatan anak Indonesia.


Telkom Kejar Pendapatan Lewat Bisnis Digital

7 Agustus 2017

Ilustrasi PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom).  REUTERS/Supri
Telkom Kejar Pendapatan Lewat Bisnis Digital

PT Telkom Tbk mencatatkan kenaikan pendapatan dari lini Data, Internet & IT Services.


Telkomsel Bali Nusra Siapkan 258 BTS Baru  

29 Desember 2016

ANTARA/Prasetyo Utomo
Telkomsel Bali Nusra Siapkan 258 BTS Baru  

BTS baru guna mengoptimalkan sejumlah peningkatan kapasitas dan kualitas jaringan di seluruh wilayah tersebut dalam menyambut Tahun Baru 2017.


Pentingnya Mencerna Informasi Berantai yang Diterima

11 November 2016

Logo aplikasi Whatsapp. whatsappbrand.com
Pentingnya Mencerna Informasi Berantai yang Diterima

Kabar yang Anda terima belum tentu benar faktanya alias hoax.


Gandeng Telkom, KEIN Bikin Aplikasi Logistik Tani  

30 Juni 2016

Ilustrasi PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom).  REUTERS/Supri
Gandeng Telkom, KEIN Bikin Aplikasi Logistik Tani  

Komite Ekonomi Industri Nasional (KEIN) menggandeng Telkom dalam membuat aplikasi mobile Logistik Tani.


Media Relation XL Raih Penghargaan dari Majalah PR

27 Maret 2016

TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Media Relation XL Raih Penghargaan dari Majalah PR

Ketatnya kompetisi industri justru mendorong XL untuk menerapkan strategi komunikasi yang kreatif.


Dukung Program UNICEF, LINE Luncurkan Animasi Versi Balita

10 November 2015

Aplikasi Line, Free Group Messaging (Foto: Asiaone)
Dukung Program UNICEF, LINE Luncurkan Animasi Versi Balita

Dalam mendukung program ini, LINE hadirkan karakternya dalam versi balita.


Pacu Pelanggan Data, Smartfren Luncurkan My Smartplan  

23 Februari 2015

smartfren
Pacu Pelanggan Data, Smartfren Luncurkan My Smartplan  

My Smartplan memungkinkan pengaturan penggunaan layanan sesuai dengan keinginan


Jelang Lebaran, Kualitas Telekomunikasi Dipantau

15 Juli 2014

Tiffatul Sembiring. TEMPO/Imam Sukamto
Jelang Lebaran, Kualitas Telekomunikasi Dipantau

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan trafik penggunaan layanan data, pesan pendek, dan panggilan telepon selama libur Lebaran 2014.