TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menegaskan pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi sesuai kapasitas silinder mesin rumit jika dilakukan. "Masak, nanti setiap mau isi bensin dilihat cc-nya," ujarnya seusai rapat koordinasi khusus di Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Selasa, 17 April 2012 sore.
Mekanisme pembatasan penggunaan Premium untuk masyarakat masih digodok dalam aneka rapat. Kata Jero, rapat-rapat ini adalah upaya finalisasi rencana pembatasan subsidi BBM yang mutlak dilakukan untuk menyehatkan anggaran. Namun, sampai kini metode pembatasannya masih simpang siur.
"Asalnya (pembatasan) untuk mobil dinas, (mudah) karena bisa pakai perintah. Lalu untuk mobil pribadi," ujarnya. Jero mengungkapkan mekanisme pembatasan untuk penggunaan premium oleh mobil pribadi sulit dirumuskan.
Kementerian ESDM berjanji pada akhir bulan ini aturan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi sudah rampung. "Bentuknya peraturan menteri dan instruksi presiden," ujarnya.
Aturan ini dianggap Jero akan mencegah volume konsumsi BBM bersubsidi melebihi kuota. Dalam APBN-Pengubahan 2012 disepakati bahwa kuota Premium sebesar 40 juta kiloliter.
Menko Ekonomi Hatta Radjasa kompak menyebut aturan-aturan tersebut masih digodok hingga malam ini. "Aturan ini agar subsidi dialokasikan untuk sasaran yang tepat," ujarnya.
Bila aturan sudah dikeluarkan, Hatta mengatakan bagi unsur pemerintahan harus segera dijalankan. "Misalnya (aturan) keluar hari ini, besok dijalankan," ujarnya. Adapun bagi masyarakat perlu dilakukan sosialisasi tentang mekanisme peraturan tersebut.
Tentang bagaimana mekanismenya, kapan peraturan tersebut dikeluarkan, berapa efektif anggaran yang dihemat oleh peraturan pembatasan subsidi ini Hatta tak mau menjawab. "Saya tidak mau berspekulasi," ujarnya. Artinya, hingga malam ini, rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi belum menemukan kepastian.
M. ANDI PERDANA