Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bekas Anggota DPRD Otak Pembunuhan Politikus Golkar

image-gnews
sxc.hu
sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO, Nganjuk - Bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nganjuk Suparman dan bekas Ketua Komisi A DPRD Sunarji dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan terhadap pengurus Partai Golkar. Keduanya menjadi otak pembunuhan bermotif politik yang dilakukan pada 2002.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Nganjuk Muhammad Sochib mengatakan Mahkamah Agung telah mengabulkan permohonan kasasi yang dilakukan jaksa penuntut umum atas kasus pembunuhan yang dilakukan Sunarji dan Suparman. Kedua politikus dan legislator periode 1999-2004 itu didakwa menjadi otak pembunuhan terhadap Sekretaris DPD Golkar Nganjuk Adam Malik.

Korban dibunuh dengan menyewa sejumlah pembunuh bayaran terkait sengketa perebutan kursi Ketua DPD Golkar Nganjuk. "Putusan Mahkamah Agung kami terima kemarin," kata Sochib, Rabu, 18 April 2012.

Dalam putusannya, Mahkamah Agung membatalkan vonis Pengadilan Negeri Nganjuk, 22 Desember 2010, yang menghukum bebas Suparman dan Sunarji. Dengan demikian, lembaga tertinggi itu memerintahkan Kejaksaan melakukan hukuman kepada mereka.

Sochib mengatakan belum bisa menjelaskan putusan hukuman Mahkamah Agung itu karena belum menerima salinannya. Kejaksaan baru menerima pemberitahuan dari pengadilan negeri setempat kemarin sore. Kejaksaan juga belum mengetahui berapa vonis hukuman yang ditetapkan kepada kedua politikus itu.

Kasus pembunuhan Adam Malik ini sempat menghebohkan warga beberapa tahun silam. Adam Malik ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di pinggiran kawasan wisata Kali Bening, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Sabtu, 25 Mei 2002. Jasad korban ditemukan dua orang satpam waduk, yang melaporkan kejadian itu ke polsek setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ditemukan, korban mengalami luka di kepala bagian kiri, telinga kiri putus, pergelangan tangan kiri putus, pinggang kiri robek, dan paha kanan robek. Di lokasi kejadian ditemukan barang bukti berupa satu mobil Daihatsu Espass AG 2911 TG warna putih telur dengan surat-surat lengkap milik korban, sepasang sepatu dan kaus kaki warna hitam. Selain itu, ditemukan sepasang sandal sepatu warna hitam, KTP atas nama korban, dan sebuah buku saku warna cokelat.

Kepolisian Resor Madiun yang menyelidiki kasus itu sempat menangkap enam pelaku pembunuhan. Mereka adalah Sukarno, Imam Basori, Kacung Harmadi, Ismail, Tamat, dan Adi Wibowo, yang selanjutnya divonis hukuman antara 15-18 tahun oleh pengadilan negeri setempat.

Beberapa saat setelah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, terpidana Sukarno mengaku bahwa otak pembunuhan Adam Malik adalah Suparman dan Sunarji. Selanjutnya Polres Nganjuk menangkap mereka dan mengajukannya ke pengadilan Nganjuk.

Kuasa hukum Suparman dan Sunarji, Nurbaedah, SH, mengaku belum menerima salinan putusan MA tersebut. Karena itu, dia tak bisa memberikan penjelasan langkah apa yang akan ditempuh kliennya. Dia juga mengatakan selama ini kliennya tak pernah ditahan. "Nanti tunggu salinannya saja," katanya.

HARI TRI WASONO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

6 jam lalu

Polres Sukabumi akan periksa psikologi pelaku pembunuhan ibu kandungnya di Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

6 jam lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

13 jam lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

1 hari lalu

Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Rahmat, tersangka kasus anak bunuh ibu di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 14 Mei 2024. ANTARA/Istmewa
Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.


Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.


Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.


Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

1 hari lalu

Pelaku pembunuhan berencana FA (tengah-kanan) dan dan N, memberikan kesaksian di Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, alasan membunuh kakak sepupunya AH, pada Jumat, 10 Mei 2024. Tubuh jenazah dibuang dalam posisi terbungkus sarung berwarna biru di Jalan H. Saleh, Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. TEMPO/Ihsan Reliubun
Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.


Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

1 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

Film Vina: Sebelum 7 Hari, pembunuhan sepasang kekasih oleh anggota geng motor di Cirebon yang sempat viral pada 2016. Begini peristiwanya.


Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

1 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang dibungkus dalam sarung di Gedung Satya Haprabu Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Disampaikan kepada media motif pelaku pembunuh pria dalam sarung di Tangerang Selatan akibat sakit hati. Jasad seorang pria terbungkus kain sarung ditemukan di pinggir jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.