TEMPO.CO, California - Kesuksesan Apple dalam menjual beragam aplikasi melalui Apple App Store tak selalu berbuah baik. Sejumlah orang tua di Amerika Serikat menggugat perusahaan yang didirikan Steve Jobs itu lantaran membuat keuangan mereka kebobolan.
Seorang hakim federal yang menangani kasus ini menyatakan Apple tak boleh lepas tangan dan harus bertanggung jawab. Hakim tersebut memutuskan untuk meneruskan perkara sampai ada keputusan hukum tetap.
Di dalam berkas gugatan, para orang tua mengeluhkan mudahnya anak-anak dalam berbelanja aplikasi di dalam game yang mereka mainkan. Misalnya, permainan Smurfs Village yang memungkinkan anak membeli item game tertentu tanpa perlu izin dari orang tua.
Kendati pada awalnya permainan itu dapat diunduh secara gratis, setelah bermain sampai level tertentu, pemain diminta untuk membeli item khusus untuk dapat meneruskan permainan.
Harga rata-rata item yang tersedia memang tidak terlalu mahal. Jika dirupiahkan, harganya mulai puluhan hingga ratusan ribu rupiah. Setiap transaksi yang dilakukan anak-anak akan masuk ke tagihan kartu kredit orang tuanya.
Dalam beberapa contoh kasus yang tertera di dokumen gugatan, ada orang tua yang harus membayar sampai puluhan juta rupiah. Selain membuat "kantong jebol" Apple juga dianggap memfasilitasi upaya agar anak kecanduan game. "Banyak permainan yang seperti dirancang untuk mendorong pembelian item," kata para orang tua.
Seorang anggota Kongres, Edward Markey, turut mendorong upaya hukum yang dilakukan para orang tua ini sekaligus meminta Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat menyelidiki adanya jual-beli setelah mengunduh atau membeli aplikasi.
Menanggapi gugatan tersebut, Apple menolak berkomentar. Yang jelas, tak ada perwakilan perusahaan ini yang hadir dalam persidangan.
TELEGRAPH|RINI K