TEMPO.CO, Depok - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok berencana mengajukan tambahan waktu perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sampai Agustus 2012 kepada Kementerian Dalam Negeri. Dinas Kependudukan ini baru menerima alat perekaman tambahan pada 10 hari terakhir. "Tidak ada solusi lain selain meminta tambahan waktu," kata Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, Epi Yanti, Rabu, 18 April 2012.
Perekaman data e-KTP di Depok sampai saat ini baru 595.057 jiwa (58,34 persen) dari 1.020.002 jiwa wajib KTP. Padahal Kementerian Dalam Negeri menargetkan perekaman data selesai pada 30 April 2012. Jika dikalkulasi, pendataan e-KTP di Depok akan selesai pada Agustus 2012 dengan rata-rata perekaman 3 ribu per hari sejak September 2011 lalu. "Dalam 10 hari terakhir, kami mampu merekam 6 ribu jiwa per hari," kata Epi.
Menurut Epi, hitungan tersebut adalah akumulasi dari mulai penerapan September 2011-Agustus 2012. Penambahan waktu tidak akan dilakukan jika 85 persen alat perekam yang dibutuhkan diberikan sejak awal. "Tapi alatnya baru bulan ini ditambah. Bahkan 20 alat terakhir diterima pekan lalu," katanya.
Dinas Kependudukan, kata Epi, akan berkoordinasi dengan DPRD Kota Depok untuk mendatangi Kementerian Dalam Negeri. "Kami akan membicarakan mengenai penambahan waktu," katanya.
Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok Yenny Fransisca mengatakan saat ini Dinas Kependudukan memiliki 90 alat perekam e-KTP. Tapi hanya 84 alat yang bisa digunakan dan enam alat lainnya tidak terpakai karena rusak. "Tapi alat yang baru lengkap itu akan ditarik lagi pada 30 April 2012," katanya.
Menurut Yenny, Kementerian Dalam Negeri akan menarik 66 alat perekam data yang dipinjamkan ke Dinas Kependudukan. Sementara 24 alat lainnya adalah hibah Kementerian untuk Depok. "Padahal alat-alat ini baru datang," katanya.
Yenny mengatakan Dinas Kependudukan berencana membeli alat perekam data e-KTP dengan dana APBD. Tapi, katanya, sampai saat ini alat itu belum tersedia di pasaran karena dikuasai oleh konsorsium. "Kami akan memantau pasar dulu. Setelah itu, kami akan buka pelelangan," katanya.
ILHAM TIRTA