TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera, Indra, berharap media massa lebih berimbang memberitakan kader PKS, Rama Pratama, yang disebut terlibat kasus Dhana Widyatmika.
"Saya harap rekan-rekan media tidak tendensius dan harus berimbang dalam memberitakan hal ini," kata Indra, Rabu, 18 April 2012.
Menurut Indra, sesuai pernyataan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arnold Angkouw, pemberian uang dari Dhana ke Rama Pratama hanya terkait hubungan bisnis, bukan transaksi kejahatan. “Masa transaksi bisnis dianggap terlibat? Kan, pemberitaannya jadi tendensius dan tidak tepat," kata Indra.
Dia menambahkan, jika sudah terbukti adanya kerja sama antara Rama dan Dhana dalam melakukan korupsi atau kerjasama dalam melakukan tindak pidana lainnya, media massa boleh menyatakan Rama terlibat. "Kalau setiap orang yang melakukan transaksi dengan Dhana dianggap terlibat, nanti semua yang biasa menerima uang dari Dhana seperti dealer mobil atau motor, pemilik toko elektronik, dan toko perabot rumah tangga, bisa ditangkap," katanya.
Sebelumnya, Dhana dikabarkan mentransfer Rp 170 juta ke PT Sangha Poros Capital dalam tiga tahap. Perusahan itu disebut milik Rama Pratama, yang mantan anggota DPR dari PKS. Kemudian, perusahan tersebut tercatat mengirimkan kembali uang ke rekening Dhana sebesar Rp 91 juta.
Aliran duit dari rekening pegawai pajak golongan IIIC itu juga terendus mampir ke rekening istri seorang petinggi komisi di Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PKS. Nilainya sekitar 25 juta. Tempo mencoba menghubungi Rama tapi tak direspons.
ANGGA SUKMA WIJAYA