Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pertamina : Masalah Chrisna Sudah Selesai  

image-gnews
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara PT Pertamina (Persero) Mochammad Harun menegaskan masalah perombakan direksi yang baru saja dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan merupakan kewenangan  pemegang saham.

"Jadi kalau ditanya apa pertimbangannya memilih direksi itu ada di pemegang saham," kata Harun ketika dihubungi, Kamis 19 April 2012. 

Ia meyakini, para pemegang saham sudah mempertimbangkan secara matang sebelum memilih orang-orang yang ditunjuk untuk mengisi posisi direktur.

Soal, Direktur Pengolahan Pertamina yang sekarang dijabat oleh Chrisna Damayanto, diakui Harun memang sebelumnya terdapat catatan karena Chrisna pernah menjadi tersangka dalam kasus impor minyak zatapi pada 2008.

"Tapi kasusnya sudah selesai dan tidak terbukti," tutur Harun.

Penghentian kasus zatapi berdasarkan surat perintah penghentian penyidikan dari kepolisian. Waktu itu, dugaan kerugian negara tidak terbukti. Malah, hasil audit menunjukkan terdapat keuntungan bagi Pertamina secara bisnis dari kegiatan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harun meminta supaya pemilihan direksi ini tidak dibesar-besarkan dan dibikin ribut."Lebih baik melihat dulu kinerja direktur yang terpilih ini seperti apa."

Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Satya W. Yudha mengapresiasi perombakan direksi di Pertamina yang tidak menimbulkan kegaduhan politik. Pemilihan orang-orang dalam yang berkarier di Pertamina untuk duduk di kursi direktur ini diharapkan mampu memperbaiki kinerja direksi yang lama.

Meskipun begitu, Satya tetap mempertanyakan soal adanya porsi direksi baru di Pertamina yaitu direktur gas yang dijabat Hari Karyuliarto. Menurutnya, gambaran pekerjaan untuk posisi ini masih kurang jelas. "Kenapa tidak sekalian dibikin Direksi Minyak ?" 

Apalagi, Pertamina memiliki direktur hulu yang juga menangani masalah gas di sektor hulu. Belum lagi anak usaha Pertagas yang mengurus gas hingga ke hilir. Selain itu, posisi direktur gas juga berarti adanya penambahan kursi di perseroan yang membuat jabatan di Pertamina kurang efisien."Pemerintah harus memberi klarifikasi atas hal tersebut," ucap dia.

GUSTIDHA BUDIARTIE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

5 hari lalu

Sidang kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair tahun 2011-2021 dengan terdakwa eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan alias Galaila Karen Kardinah di PN Jakarta Pusat, Senin, 24 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

Karen Agustiawan didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa pedoman pengadaan yang jelas.


Sidang Dugaan Korupsi LNG Pertamina Karen Agustiawan, Jaksa KPK Cecar Eks Bos PPT ET Singapura

26 hari lalu

Sidang kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair tahun 2011-2021 dengan terdakwa eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan alias Galaila Karen Kardinah di PN Jakarta Pusat, Senin, 24 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Dugaan Korupsi LNG Pertamina Karen Agustiawan, Jaksa KPK Cecar Eks Bos PPT ET Singapura

Eks Managing Director PPT Energy Trading Singapura Arief Basuki hadir sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan korupsi LNG Pertamina


Hakim Tolak Eksepsi Karen Agustiawan: Nota Keberatan tidak Berdasarkan Hukum

54 hari lalu

Terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009 - 2024, Karen Agustiawan, mengikuti sidang pembacaan surat eksepsi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. Karen membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwanya melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain sebesar Rp.1.091.280.281,81. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Tolak Eksepsi Karen Agustiawan: Nota Keberatan tidak Berdasarkan Hukum

Hakim Tipikor menilai eksepsi eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan tidak berdasarkan hukum


Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara US$ 113 Juta di Kasus Korupsi LNG

12 Februari 2024

Mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023. Seusai pemeriksaan Karen Agustiawan, menyatakan menggugat perusahaan akuntansi PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia ke PN Jakarta Selatan dengan ganti rugi Rp.1,2 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara US$ 113 Juta di Kasus Korupsi LNG

Karen Agustiawan didakwa merugikan negara sebesar US$ 113,83 juta dalam pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) untuk periode 2011-2021.


Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Pusat Hari Ini

12 Februari 2024

Mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jumat, 15 Desember 2023. Karen Agustiawan menggugat perusahaan akuntansi PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia ke PN Jakarta Selatan dengan ganti rugi Rp.1,2 triliun telah melakukan perbuatan melawan hukum atas laporan investigasi pengelolaan bisnis portofolio LNG Pertamina (Persero), menyebabkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Pusat Hari Ini

Karen Agustiawan secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian pengadaan LNG dengan beberapa perusahaan LLC Amerika Serikat.


Kecewa Putusan Hakim, Karen Agustiawan Ucapkan Takbir

10 Juni 2019

Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen G Agustiawan mengepalkan tangannya setelah mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2019. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 8 tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan penjara kepada Karen dalam kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kecewa Putusan Hakim, Karen Agustiawan Ucapkan Takbir

Karen Agustiawan divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan dalam perkara korupsi investasi di Blok Basker Manta Gummy, Australia.


Baca Pleidoi, Karen Agustiawan: Siapa Sponsor Utama Kasus Saya?

30 Mei 2019

Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen G Agustiawan, mengikuti sidang pledoi, di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Mei 2019. Sidang pledoi Karen G Agustiawan, ini dalam perkara korupsi dalam investasi Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009. TEMPO/Imam Sukamto
Baca Pleidoi, Karen Agustiawan: Siapa Sponsor Utama Kasus Saya?

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan menganggap banyak yang janggal dalam kasus korupsi investasi Blok Manta Gummy yang menyeretnya menjadi terdakwa.


Kasus Karen Agustiawan, Kejaksaan Usut Aliran Dana

27 September 2018

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan ditahan Kejaksaan Agung pada Senin 24 September 2018|Tempo|Ryan Dwiki Anggriawan
Kasus Karen Agustiawan, Kejaksaan Usut Aliran Dana

Kuasa hukum Karen Agustiawan, Soesilo Aribowo, mengatakan tak ada aliran dana dari proyek akuisisi saham Roc Oil oleh Pertamina kepada kliennya.


Selain Karen Agustiawan, Ini Para Tersangka Kasus Pertamina

25 September 2018

Dirut Pertamina Karen Agustiawan. TEMPO/Imam Sukamto
Selain Karen Agustiawan, Ini Para Tersangka Kasus Pertamina

Selain Karen Agustiawan, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.


Berikut Kronologi Kasus Pertamina yang Menjerat Karen Agustiawan

25 September 2018

Mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan keluar gedung Kejagung dengan mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin, 24 September 2018.
Berikut Kronologi Kasus Pertamina yang Menjerat Karen Agustiawan

Karen Agustiawan ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam terkait dengan kasus dugaan korupsi investigasi Pertamina.