Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyerangan Pesantren Ma'had Robbaniy Masih Diselidiki  

image-gnews
Ilustrasi. artprintimages.com
Ilustrasi. artprintimages.com
Iklan

TEMPO.CO, Jember - Kepala Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Jayadi, mengatakan hingga kini pihaknya masih terus menyelidiki kasus penyerangan terhadap Pondok Pesantren Terbuka Ma'had Al Robbaniy di Dusun Krajan, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sumbersari. “Olah tempat kejadian perkara sudah kami lakukan. Sudah enam orang saksi yang sudah kami mintai keterangan,” kata Jayadi, Minggu, 22 April 2012.

Para saksi tersebut di antaranya Elvi Yulita, pendiri dan pengajar pesantren, serta Ustad Heri Yudi Siswoyo dan istrinya, Maemunah. Tiga saksi lainnya adalah santri pesantren tersebut. Pemeriksaan saksi akan terus dilakukan.

Penyerangan dan perusakan terjadi Jumat malam, 20 April 2012. Ratusan warga beramai-ramai menyerbu pesantren tersebut karena dinilai mengajarkan aliran sesat yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. "Masyarakat sini yang sudah menerima dengan senang hati. Sekarang mereka malah menganggap warga di sini kafir," kata seorang warga, Ahmad Mulyono.

Warga menyerang menggunakan batu dan kayu. Akibatnya,
kaca dan genteng pesantren hancur. Tak berapa lama, aparat Polres Jember berhasil menenangkan warga. Sekitar 50 penghuni pesantren juga berhasil diselamatkan.

Mulyono dan sejumlah warga mengungkapkan bahwa, dalam beberapa bulan terakhir, penghuni pesantren yang berdiri sejak tahun 2007 itu mulai gencar menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan keyakinan dan tradisi keagamaan masyarakat sekitar. Mereka mengharamkan tahlil dan ziarah kubur. "Yang parah, mereka berusaha meyakinkan masyarakat bahwa Nabi Muhammad SAW tidak perlu dimuliakan karena hanya manusia biasa saja," ujar Mulyono.

Amarah warga terjadi secara spontan. Sebab, pada petang harinya, perwakilan pesantren dan warga telah dipertemukan di kantor Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpolinmas) Jember. Dalam pertemuan yang dimediasi pihak Kementerian Agama Jember dan kepolisian itu disepakati pesantren akan menghentikan kegiatannya selama dua minggu sambil menunggu kajian dari Kementerian Agama Jember.

Namun rupanya warga tidak puas dengan kesepakatan tersebut. Sekitar satu jam setelah pertemuan berakhir, ratusan warga beramai-ramai menyerbu pesantren tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengajar dan pengurus Pesantren Robbany, Heri Yudi Siswoyo, membantah tuduhan warga. Menurut Heri, pesantrennya mengajarkan dan menjalankan ajaran agama Islam yang benar. "Kami menjalankan syariat Islam sesuai ajaran Al-Quran dan Al-Hadis, tidak seperti yang dituduhkan warga," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Jember, Raifi, mengatakan, dalam pertemuan Jumat petang, pengurus pesantren menolak semua tuduhan warga. "Tetapi kami masih akan meneliti dan mengkaji masalah ini bersama MUI. Kami harap masyarakat tenang dan tidak main hakim sendiri," ujarnya.

Adapun Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember Halim Subahar menyesalkan aksi penyerangan itu. Menurut Halim, sebenarnya kedua belah pihak sudah bersedia islah. Namun warga meminta beberapa syarat, yakni pesantren tersebut dibubarkan terlebih dahulu dan pengelola pesantren tidak boleh lagi berkunjung ke pesantrennya. "Persyaratan yang diajukan warga cukup berat bagi pengelola pesantren sehingga MUI mencoba untuk mencari jalan tengah dalam melakukan mediasi di antara kedua belah pihak," tuturnya.

Berdasarkan kajian sementara yang dilakukan MUI, materi pengajian yang disampaikan oleh pengurus pesantren tidak menyalahi aturan dan sudah sesuai ajaran agama Islam. Namun penyampaian ajaran terkadang menyinggung kebiasaan yang dilakukan warga sekitar. "Soal khilafiyah, seperti tahlil dan ziarah kubur, kalau disampaikan di internal jemaah pesantren tidak menjadi masalah, tetapi ketidaksetujuan mereka disampaikan secara terbuka sehingga menimbulkan keresahan masyarakat," katanya.

MUI Jember menyatakan Pesantren Terbuka Robbaniy bukanlah pondok pesantren karena belum memenuhi beberapa persyaratan. Menurut Subahar, setidaknya ada lima syarat yang harus dipenuhi sebuah lembaga untuk bisa disebut pondok pesantren, yakni memiliki kiai atau ulama yang menetap di lingkungan pesantren tersebut, memiliki santri yang menetap di dalam lingkungan pesantren, memiliki musala atau masjid, melakukan kajian kitab Islam klasik, dan memiliki pondok atau asrama tempat para santri tinggal. "Yang datang ke sana untuk melakukan kajian Islam hampir semua dari luar, tidak menetap. Dan tidak ada asrama untuk santri seperti umumnya pesantren," katanya.

MAHBUB DJUNAIDY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

27 Juni 2019

Seorang pengunjuk rasa memegang poster selama protes menentang aksi main hakim sendiri sampai mati terhadap seorang pria Muslim Tabrez Ansari oleh gerombolan Hindu, di Kolkata, India, 26 Juni 2019. [REUTERS / Rupak De Chowdhuri]
Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.


SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

20 Februari 2018

Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penyerangan di Gereja Santa Lidwina, DI Yogyakarta, Minggu (11/2)11 Februari 2018. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus penyerangan gereja ini. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

Hendardi mengatakan bahwa tujuan dari pihak yang melakukan penyerangan itu, yakni menciptakan instabilitas.


Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

26 September 2017

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat berkunjung ke Gedung KPK guna melakukan kerjasama dalam bidang pengawasan pajak Provinsi DKI Jakarta, 25 September 2017. Tempo/Muhammad Irfan Al Amin
Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

Djarot mengatakan tindakan Joker membubarkan kebaktian Pulogebang tidak mencerminkan Islam yang damai dan penuh rahmat.


Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

26 September 2017

Pembentukan Forum Komunikasi Antar Agama dan Suku untuk Rusun Pulogebang pada Senin, 25 September 2017, di Rusun Pulogebang. Pembentukan forum ini dipicu kasus kebaktian Pulogebang. Warga Rusun Pulogebang
Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

Setelah kasus kebaktian Pulogebang terjadi, Forum Komunikasi akan menunjuk perwakilan dari agama dan suku pada setiap blok selaku komunikator.


Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

26 September 2017

Surat permintaan maaf dari Nasoem Sulaiman alias Joker. Surat ini dibuat Nasoem setelah proses media bersama pihak jemaat KGPM Sidang Daniel, warga dan Polsek Cakung, Jakarta Timur. FOTO: Dokumentasi Warga
Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

Sukatma pun menerangkan bahwa video rusuh kebaktian Pulogebang yang viral tersebut tidak lengkap .


Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

26 September 2017

Surat permintaan maaf dari Nasoem Sulaiman alias Joker. Surat ini dibuat Nasoem setelah proses media bersama pihak jemaat KGPM Sidang Daniel, warga dan Polsek Cakung, Jakarta Timur. FOTO: Dokumentasi Warga
Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

Tokoh masyarakat telah membuat kesepakatan agar insiden pembubaran kebaktian Pulogebang tidak terulang.


Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

25 September 2017

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait berkunjung ke lokasi penggusuran di Pasar Ikan Luar Batang, Jakarta, 19 April 2016. TEMPO/Rezki
Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

Arist?berpendapat, menjalankan ibadah, termasuk kebaktian?Pulogebang,?adalah hak fundamental yang dilindungi secara universal.


Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

25 September 2017

Kondisi Noesam Sulaiman setelah dipukuli beberapa orang tak dikenal, sore menjelang Maghrib, 24 September 2017. Dok. warga
Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

Pria bernama Nasoem Sulaiman alias Joker terekam kamera tengah membubarkan kebaktian Pulogebang


Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Kondisi Noesam Sulaiman setelah dipukuli beberapa orang tak dikenal, sore menjelang Maghrib, 24 September 2017. Dok. warga
Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

Nasoem alias Joker rajin beribadah dan menjadi tokoh masyarakat di rusun. Dia dibawa ke kantor polisi lantaran membuat rusuh kebaktian di Pulo Gebang.


Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Kondisi Noesam Sulaiman setelah dipukuli beberapa orang tak dikenal, sore menjelang Maghrib, 24 September 2017. Dok. warga
Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

Tak sampai 24 jam setelah mengganggu kebaktian di Rumah Susun Pulogebang, Joker dihajar empat orang pria bertubuh tinggi dan besar di rumahnya.