TEMPO.CO, Jakarta - Polisi belum menetapkan tersangka baru dalam kasus pengeroyokan terhadap Kelasi Satu Arifin Siri. "Kemarin sudah kami rilis lima tersangka, belum ada lagi," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Didi Hayamansyah, Selasa, 24 April 2012.
Identitas lima tersangka itu sebelum disampaikan Didi di Polda Metro Jaya. Mereka adalah Joshua Raynaldi Radja, Abdul Kadir, Zaenudin, Adrian, dan Michael. Mereka ditangkap antara 9-22 April 2012. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan masih ada tersangka lain yang masih diburu.
Arifin tewas dikeroyok sekelompok orang yang diduga anggota geng motor. Pengeroyokan itu terjadi 31 Maret 2012 di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara.
Berdasarkan keterangan saksi, saat itu Arifin datang untuk melerai perselisihan antara pengemudi Avanza, Hendro Pramono, dan sopir truk. Namun tindakan itu justru memancing kemarahan sekelompok orang yang diduga hendak menggelar aksi balapan liar. Korban dikeroyok dan menemui ajal di rumah sakit.
AYU PRIMA SANDI