TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengakui tidak ingin mencampuri urusan transaksi penjualan sisa saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. "Saya tidak mau ikut-ikutan menangani atau mencampuri," kata Dahlan melalui pesan pendek, Jakarta, Selasa 24 April 2012.
Menurut Dahlan, penjualan sisa saham Garuda merupakan urusan korporasi, penjamin emisi saat Garuda melakukan initial public offering (IPO), serta financial advisor yang telah ditunjuk untuk menangani itu, Morgan Stanley. "Tolong langsung tanyakan ke korporasi," katanya.
Belum lama ini Dahlan menawarkan sisa saham perusahaan pelat merah yang masih ada di tangan tiga penjamin emisi itu kepada kelima pengusaha nasional. Kelimanya adalah Sandiaga Uno (Saratoga Group), Chairul Tandjung (CT Corp), Rachmat Gobel (Gobel Group), Nirwan Bakrie (Bakrie Group), dan Anthony Salim (Salim Group).
Penawaran itu dilakukan karena dia tidak ingin sisa saham Garuda jatuh ke tangan asing. Apalagi belum lama ini maskapai penerbangan asing, Delta Air, sempat melirik sisa saham Garuda tersebut. "Saya hubungi lima pengusaha besar nasional. Saya hanya sampai di situ," kata Dahlan.
Siapa dari lima pengusaha nasional yang akhirnya mengajukan penawaran untuk membeli saham Garuda, Dahlan mengakui tidak ingin tahu soal itu. Begitu pula dengan siapa yang mendapatkan penawaran terbaik. "Saya tidak tahu. Semuanya saya serahkan kepada korporasi untuk memutuskan," ucap dia.
Saat ini 10,88 persen saham Garuda masih berada di tiga penjamin emisi, yaitu PT Mandiri Sekuritas, PT Bahana Securities, dan PT Danareksa Sekuritas. Saham tersebut setara dengan 2,46 miliar lembar saham.
Dahlan mengatakan sisa saham tersebut akan dilepas dengan harga saham yang saat ini berada di pasar. Saham GIAA pagi ini naik 10 poin atau 1,59 persen menjadi ke level Rp 640 per saham.
SUTJI DECILYA
Berita lain:
Serba-serbi Dahlan Iskan
Dosa Dahlan Iskan di Mata DPR
Dahlan Iskan, Daftar Kehebohan sang Menteri 'Koboi'
Dahlan Iskan dan Empat Putera Petir
Dahlan Tetap Kirim Email ke Almarhum Widjajono