TEMPO.CO , Dili -Pengadilan Tinggi Timor Leste mengumumkan hasil pemilihan presiden periode 2012-2017. Mantan Panglima Militer Timor Leste (FDTL), Jose Maria de Vasconcelos, atau lebih dikenal sebagai Taur Matan Ruak (kandidat independen), diakui sebagai pemenang dalam pemilihan presiden putaran kedua melawan Fransisco Guterres "Lu-Olo" (Partai Fretilin) pada Senin pekan lalu.
Hasil akhir pemilihan tersebut menunjukkan, Ruak, 57 tahun, merebut mayoritas dengan 275.471 suara (atau 61,23 persen), sedangkan Guterres sebanyak 174.408 suara (38,77 persen). Dari 13 distrik di Timor Leste, Guterres kalah di 11 distrik, sedangkan Taur kalah di dua distrik.
Baca Juga:
Pengadilan Tinggi menetapkan hasil itu, Senin 23 April, di Kaikoli, Dili. Acara putusan resmi pengadilan itu, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Claudio Ximenes, didampingi dua hakim, Maria Natercia Gusmao Pereira dan Guilhermino da Silva.
Sidang putusan itu tidak dihadiri oleh pihak Guterres serta tim suksesnya, yang dipimpin Mari Alkatiri.
Dalam putusan pengadilan, Ketua Umum Pengadilan Tinggi Claudio Ximenes menyebutkan bahwa proses pemilihan presiden putaran pertama dan kedua berjalan aman dan damai. Dia mengatakan pemilihan juga berlangsung bebas, rahasia, dan tidak ada tekanan dari pihak lain terhadap para warga. Pelantikan presiden Timor Leste yang baru akan digelar pada 20 Mei mendatang.
JOSE SARITO AMARAL (DILI)