TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menolak mengungkapkan kasus suap Kementerian Pendidikan yang menjerat Anggota Badan Anggaran Angelina Sondakh. Namun Sumber Tempo di lembaga itu menyebutkan bahwa kasus berasal dari proyek Universitas yang dikelola oleh Permai Grup, perusahaan bekas Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin.
"Ini terkait proyek-proyek di Universitas," kata Sumber tersebut. Proyek universitas tercatat dalam transkrip percakapan BlackBerry Mindo Rosalina Manulang, terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Palembang dengan Angie.
Rosa yang menggunakan PIN 256FF48D pernah mengatakan sedang mencari proyek yang sudah siap penganggarannya. Bahkan ia menawari agar Angie akan mendapatkan bayaran yang lebih dari biasanya. Tak lama berselang Rosa menyebutkan pengadaan alat laboratorium Fakultas MIPA Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara. Keduanya membicarakan sejumlah angka seperti 900 dan 50.
"Jadi 900 buat rame2 yang 50 kita berdua saja ya bu," kata Rosa kepada Angie dengan PIN 20E342D9. Angie pun mengiyakannya.
Rosa juga menyebut proyek Gedung Farmasi Universitas Andalas, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Mataram. Khusus Andalas, Angie menyebut gedung farmasi dengan disertai angka 25 dan alat-alatnya dengan angka 5.
Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P menolak mengomentar pernyataan sumber tadi. Dia menegaskan tak tahu menahu mengenai kasus Kementerian Pendidikan tersebut. "Saya belum mendapat informasi itu," katanya.
Adapun bekas Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis dan anak buahnya Oktarina Furi tak muncul di KPK. Sumber tadi mengungkapkan bahwa keduanya diperiksa di sebuah tempat untuk menjamin keselamatannya. "Memang mereka tidak diperiksa di KPK," kata sumber itu.
Sementara Lutfi, sopir Yulianis menjalani pemeriksaan di KPK sekitar pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. Namun, saat memasuki ruang pemeriksan dan meninggalkannya, dia memilih bungkam.
TRI SUHARMAN