TEMPO.CO, Jakarta- Fraksi Golkar tak mempermasalahkan pelaksanaan Indonesia Automatic Finger Print Identification Center (Inafis) oleh Markas Besar Kepolisian RI. Namun Golkar meminta program ini dilakukan tanpa memungut biaya pada masyarakat. "Ini program Polri yang sudah dibahas di komisi III jauh sebelum E-KTP," ujar Wakil Ketua Komisi Hukum dari Golkar, Aziz Syamsuddin saat konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 25 April 2012.
Menurut Aziz, program Inafis ini telah mendapat persetujuan oleh komisi hukum. Program ini diharapkan akan memperkuat database kepolisian. Saat disepakati, komisi berharap program Inafis bisa mempermudah pencegahan dan penanganan aksi terorisme dan kejahatan lainnya. "Tak mungkin pembahasan proyek tak dilakukan di DPR," ujar Aziz.
Namun sayangnya, program ini tidak segera dilaksanakan. Program data elektronik sejenis oleh Kementerian Dalam Negeri berupa KTP Elektronik ternyata lebih dahulu diluncurkan. Maka muncul usulan agar program Inafis ini dihentikan. Apalagi rencananya program ini akan meminta pungutan dari masyarakat hingga Rp 35 ribu. "Sepanjang tidak pungut biaya karena ini data tambahan, sah saja."
Komisi Hukum kata Aziz, pada awal masa sidang yang akan dimulai 13 Mei mendatang akan segera mengagendakan pertemuan dengan Polri. Pada pertemuan itu, komisi akan minta tak ada pungutan tambahan.
Kemarin, Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi merilis biaya yang dikeluarkan Mabes Polri untuk pembuatan Inafis ini. Proyek ini menghabiskan anggaran dari APBN 2012 sebesar Rp 45,2 miliar.
Anggaran Rp 45,2 miliar ini kata Uchok dialokasikan untuk pengadaan peralatan penerbitan Inafis card dan Inafis card client beserta bahan baku Inafis card sebesar senilai Rp 41,9 miliar. Lalu diikuti pengadaan barang pakai habis bahan pendukung penerbitan Inafis sebesar Rp 1,2 miliar dan jasa sewa jaringan V-SAT IP Inafis mobile sebesar Rp 2 miliar.
IRA GUSLINA SUFA