Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS Tak Urus Tudingan Wa Ode pada Anis Matta  

image-gnews
Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia,  Wa Ode Nurhayati usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (03/02). TEMPO/Seto Wardhana
Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Wa Ode Nurhayati usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (03/02). TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Partai Keadilan Sejahtera menyatakan tidak mempersoalkan tudingan yang dilontarkan tersangka kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID), Wa Ode Nurhayati. Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wa Ode menuding Sekretaris Jenderal PKS, Anis Matta terlibat dalam penentuan daerah penerima program pemerintah itu. "Dia (Wa Ode) sudah sering ngomong jadi tidak perlu diurusi," ujar Wakil Sekjen PKS, Refrizal, saat dihubungi, Rabu,25 April 2012.

Menurut Refrizal, sebagai pimpinan DPR tentu saja Anis ikut menandatangani suratusulan DPPID. Apalagi Anis adalah wakil ketua DPR yang mengurusi penganggaran DPR. Sebagai pimpinan, wajar saja dia menandatangani suratdari Badan Anggaran DPR kepada pihak luar yaitu Kementerian Keuangan. 

Tudingan-tudingan Wa Ode kata Refrizal hanyalah ucapan emosional yang tidak berdasar. Apalagi politikus Partai Amanat Nasional itu sudah sering kali mengeluarkan lontaran-lontaran yang menuding banyak orang. "Dulu omongan juga begini begitu, begitu dipanggil pimpinan DPR, dia tak dapat membuktikan," ujar Refrizal. 

Sebelumnya, Wa Ode menuding Anis Matta, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PKS, telah menyalahhgunakan wewenang untuk menetapkan alokasi dana proyek tersebut. Anis Matta dianggap memaksa Menteri Keuangan untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan rapat Badan Anggaran. Tudingan Wa Ode ini disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan lembaganya telah menjadwalkan pemanggilan Anis Matta. "Pemeriksaan dijadwalkan besok (Kamis, 26 April 2012)," kata Johan. Namun Johan mengaku belum mengetahui peran politikus Partai Keadilan Sejahtera dalam perkara tersebut. "Lihat besok saja," ucap Johan.

Menurut Refrizal, pemanggilan terhadap Anis hanya untuk meminta keterangan dalam kapasitasnya sebagai pimpinan DPR. Anis pun kata dia akan menghadapi proses ini sesuai kapasitasnya. "Anis itu pejuang PKS, dia tidak akan khawatir." Posisi Anis dalam kasus DPPID ini kata Refrizal sudah "clear" dan "clean".

IRA GUSLINA SUFA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suap di Kemenakertrans, Charles Mesang Dituntut 5 Tahun Bui

24 Agustus 2017

Anggota DPR RI Periode 2014-2019 Charles Jonas Mesang mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 31 Januari 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Suap di Kemenakertrans, Charles Mesang Dituntut 5 Tahun Bui

Anggota DPR Charles Mesang dituntut penjara 5 tahun dengan denda Rp 300 juta subsidair 4 bulan kurungan dalam kasus korupsi di Ditjen P2KTrans.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Charles Jones Mesang

31 Maret 2017

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
KPK Perpanjang Masa Penahanan Charles Jones Mesang



KPK telah memeriksa Charles Jones Mesang sebagai tersangka dalam kasus di Kemnakertrans itu pada Kamis 30 Maret 2017.


KPK Periksa 5 Mantan Pegawai Kemenakertrans

23 Februari 2017

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
KPK Periksa 5 Mantan Pegawai Kemenakertrans

Mantan lima pegawai Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Charles Jones Mesang.


Eks Anak Buah Muhaimin Iskandar Resmi Ditahan KPK

10 September 2015

Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, Jamaluddin Malik usai menjalani pemeriksaan di Komisi pemberantasan Korupsi, Jakarta, (13/09). TEMPO/Seto Wardhana
Eks Anak Buah Muhaimin Iskandar Resmi Ditahan KPK

Dirjen di Kemenaker ketika Muhaimin Iskandar menjabat Menteri ini ditahan KPK setelah 7 bulan ditetapkan sebagai tersangka.


Nusron Minta KPK Selidiki Pemalsuan Dokumen TKI

12 Januari 2015

Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, menghadiri serah terima jabatan di Kantor BNP2TKI, Jakarta, 28 November 2014. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Nusron Minta KPK Selidiki Pemalsuan Dokumen TKI

Menurut Nusron, sejumlah TKI bisa berangkat menggunakan dokumen palsu.


Cara Fahd Samarkan Transaksi Agar Tak Terlacak PPATK  

6 Januari 2014

Fahd El Fouz berbincang dengan Pimpinan Bandan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Cara Fahd Samarkan Transaksi Agar Tak Terlacak PPATK  

Fahd mengaku diajari pegawai Bank Mandiri untuk menyamarkan


transaksi.


Staf Fraksi Golkar Didakwa Menyuap Wa Ode Rp 6 M  

9 Desember 2013

Mantan Anggota Badan Anggaran DPR-RI Wa ode Nurhayati tertunduk usai majelis hakim membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (18/10). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dengan denda 500 juta rupiah subsider 6 bulan penjara kepada Wa ode karena terbukti menerima suap senilai Rp 6,25 miliar. TEMPO/Seto Wardhana
Staf Fraksi Golkar Didakwa Menyuap Wa Ode Rp 6 M  

Haris Andi Surahman adalah calo suap dari Fahd A. Rafiq ke Wa Ode.


Tersangka Suap Bakal Buka Calo Anggaran DPR

24 September 2013

Tersangka kasus pengurusan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Haris Andi Surahman. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Tersangka Suap Bakal Buka Calo Anggaran DPR

"Saya akan laporkan semua."


Fahd El Fouz Hadapi Vonis Kasus Korupsi

4 Desember 2012

Fahd el Fouz atau Fahd A Rafiq TEMPO/Seto Wardhana.
Fahd El Fouz Hadapi Vonis Kasus Korupsi

Putra penyanyi dangdut A. Rafiq siap menghadapi putusan hakim.


Wa Ode Tahu Ada Transfer Duit Suap ke Rekeningnya  

24 Oktober 2012

Wa ode Nurhayati. TEMPO/Seto Wardhana
Wa Ode Tahu Ada Transfer Duit Suap ke Rekeningnya  

Penyerahan uang ke rekening Wa Ode terjadi pada sore hari setelah Haris membuka rekening dengan saldo awal Rp 2 miliar.