TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kesehatan periode 2004-2009 Siti Fadilah Supari sempat menunjukkan emosinya ketika tengah bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kamis, 26 April 2012. Sangking emosinya, Siti Fadilah pun menggebrak meja majelis hakim.
Aksi gebrak meja terjadi ketika Siti Fadilah tengah menjelaskan penandatanganan surat rekomendasi penunjukkan langsung PT Indofarma dalam kasus penyediaan alat kesehatan untuk Kota Cane Aceh 2005. Saat itu, Siti tengah ditantang pengacara Mulya Hasjmy, Syaiful Ahmad Dinar, menunjukkan surat bertanda tangan dirinya.
Syaiful saat itu berkata, "Pernah nggak tanda tangan surat tanpa tanda tangan Sekjen? Karena sesuai keterangan saksi, harus ada tandatangan Sekjen dulu baru Ibu?"
Merasa tertantang, Siti membantah bahwa surat penunjukkan langsung bisa ditandatangani tanpa tandatangan sekjen depkes. "Tidak, tidak pernah seperti itu," ujar Siti menegaskan.
"Tapi ini ada bukti yang menunjukkan kalau Ibu pernah melakukan itu," kata Syaiful mencoba membalas.
Syaiful lalu membawa surat ke hadapan Ketua Majelis hakim Mien Trisnawati dan menunjukkannya. Di surat tertanggal 22 November 2005 itu tidak ada tandatangan Sekjen namun ada tandatangan Siti. Siti pun tidak mau kalah dengan aksi Syaiful, dia ikut maju sambil membawa surat yang ia punya.
Di depan majelis hakim, Siti berkata dia mempunyai bukti jika surat yang Syaiful pegang direkayasa. Kemudian, ia tunjukkan surat yang ia punya.
Ternyata, surat yang dipegang Siti berbeda dengan yang dipegang Syaiful. Di surat yang ia miliki, ada tanda tangan sekjen, tanggal yang berbeda, dan perbedaan ketikan. "Ini waktunya tidak sama, yang dia tunjukkan 22 November 2005, punya saya 22 Desember 2005. Sebelumnya saya pernah lihat tanggalnya di-tip-ex (hapus). Jadi surat ini kayanya didobel," kata Siti sambil menggebrak meja.
Melihat ini, Ketua Majelis hakim Mien Trisnawati memperingatkan Siti. "Saudara saksi harap untuk menjaga emosi jangan memukul meja majelis hakim," kata Mien.
Siti lalu menyatakan tandatangan yang dimiliki Ahmad diputus dari surat induknya. Tepuk tangan dan tawa dari sekitar 60 orang dari Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) membahana. Salah seorang ibu anggota DKR berkata,"Nah gitu dong bu. Seharusnya dari tadi langsung saja (tunjukkan bukti)."
ISTMAN MP