Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Marty: Tak Ada Pengambilan Organ Tubuh TKI  

image-gnews
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam keterangan pers bersama Polri, di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, (27/4). Tempo/Amston Probel
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam keterangan pers bersama Polri, di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, (27/4). Tempo/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan dugaan pengambilan organ tubuh tiga jasad tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat yang meninggal dunia di Malaysia tidak benar. Hal itu berdasarkan hasil otopsi ulang yang dilakukan terhadap tiga jenazah.

"Tim forensik Polri menyimpulkan bahwa dugaan adanya sejumlah organ tubuh yang hilang dari saudara-saudara kita tersebut tidak terbukti," kata Marty di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 27 April 2012.

Otopsi ulang terhadap tiga jenazah dilakukan sejak Kamis kemarin hingga Jumat pagi ini di Desa Kopong Timur dan Desa Pengadaan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Otopsi ulang dilakukan tim penyidik Polri, dalam hal ini Polda NTB, dengan melibatkan tim ahli forensik Polri dan tim ahli forensik Fakultas Kedokteran, Universitas Mataram.

Dengan demikian, ujar Marty, diharapkan hasil otopsi itu dapat menghilangkan dugaan yang selama ini berkembang mengenai adanya pengambilan organ tubuh ketiga jasad TKI tersebut.

Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigadir Jenderal Musaddeq Ishaq mengatakan berdasarkan hasil otopsi eksaminasi terhadap tiga jasad TKI disimpulkan bahwa sebab kematian ketiga jenazah adalah akibat luka tembak di kepala dan dada sebelah kiri.

Sedangkan seluruh organ vital tubuh meliputi otak, mata, jantung, hati, dan ginjal dalam keadaan lengkap. "Semua jahitan yang ditemukan di tubuh jenazah adalah bekas luka jahitan otopsi dalam rangka dokter forensik (di Malaysia) untuk menemukan kelainan yang didapat di dalam jenazah semaksimal mungkin," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tiga orang TKI asal Desa Pancor Kopong Kecamatan Pringgasela Selatan Kabupaten Lombok Timur dan Desa Pengadangan Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa. Dugaannya, ketiga TKI itu menjadi korban perdagangan orang dan penjualan organ tubuh.

Ketiga TKI itu adalah Herman asal Desa Pancor Kopong Kecamatan Pringgasela Selatan, Abdul Kadir Jaelani asal Desa Pancor Kopong Kecamatan Pringgasela Selatan, dan Mad Noon asal Desa Pengadangan Kecamatan Pringgasela. Ketiga TKI meninggal dunia akibat tembakan oleh polisi Malaysia di daerah Port Dickson. Mereka dianggap membahayakan karena membawa parang dan menyerang polisi.

Menurut Hirman, kakak Abdul Kadir Jaelani, saksi yang secara langsung melihat kondisi korban di rumah sakit Malaysia, ketiga korban sudah dijahit pada dua matanya, bagian dada melintang dari dada dekat lengan kanan kiri ke dada dekat lengan kanan, pada bagian tengah perut secara vertikal terjahit dari dada hingga perut bagian bawah pusat, serta di bagian perut dari sebelah kanan perut hingga sebelah kiri juga terjahit secara melintang.

PRIHANDOKO

Berita terkait:
Indonesia Tak Bisa Intervensi Polisi Malaysia

TKI Korban Perdagangan Organ Diotopsi di Lombok

TKI Korban Penembakan Cuma Bisa Beli Motor

Alasan Ibu TKI Ragu Anaknya Serang Polisi Malaysia

Satu TKI Korban Penembakan Diotopsi Hari Ini

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.


TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

Seorang Buruh Migran Wanita berada di penampungan Tenaga Kerja Indonesia di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, 30 Juni 2016. Para Tenaga Kerja Wanita yang kerap menjadi korban penipuan calo yang membawanya ke Malaysia atau yang menjadi korban kekerasan pada majikan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.


TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, 20 Maret 2018. Eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (mandatory consular notification) kepada Pemerintah Indonesia. Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberikan pembelaaan atau upaya perlindungan pada Zaini sebelum dieksekusi. TEMPO/Subekti.
TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.


Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Direktur perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal (kiri) bersama Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, menyampaikan keterangan pada wartawan mengenai kasus-kasus hukum yang dihadapi WNI di Arab Saudi, negara terbesar kedua, dimana WNI menghadapi ancaman hukuman mati. Foto: WNI di Malaysia
Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.


Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menjawab pertanyaan awak media di Gedung PWNI-BHI, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.


Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Istimewa
Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.


Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

newsuff.com
Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.


WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

Ilustrasi. mid-day.com
WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak


Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Siti Nur Sopiyati. straitstimes.com
Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.


Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, seusai rapat koordinasi kesiapan akhir tingkat pusat Operasi Ramadaniya 2017 di Mabes Polri, Jakarta, 12 Juni 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia