TEMPO.CO, Jakarta - Nasrullah dipilih Angelina Sondakh sebagai kuasa hukum untuk menghadapi jeratan kasus korupsi Wisma Atlet di Palembang dan proyek di Kementerian Pendidikan Nasional. Hari ini ia mulai mendampingi kliennya yang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Nasrullah, keputusan itu diambil kemarin setelah Angie mendatangi langsung kantornya. "Kemarin Angie datang ke kantor saya bersama ibu, bapak, dan anaknya. Anaknya enggak ingin pisah dari ibunya. Saya terenyuh. Ini nasib ibu yang harus dibantu sebisanya," kata Nasrullah di gedung KPK, Jumat, 27 April 2012.
Selain Nasrullah, pengacara lain yang disebut-sebut akan menjadi kuasa hukum Angie adalah Tommy Sihotang. Menurut Nasrullah, keputusan Angie memilih dirinya setelah melalui sejumlah pertimbangan. "Angie dari kemarin enggak mau menunjuk lawyer lain. Tinggi harapannya ke saya. Saya akhirnya ambil pilihan untuk menerima dengan pertimbangan melihat ada seseorang yang menghadapi masalah hukum. Walaupun saya tidak yakin bisa memberikan yang terbaik," kata dia.
Angie memenuhi panggilan KPK. Ia datang pukul 09.40 bersama adik kandung mantan suaminya, Muji Massaid, dan Lucky Sondakh, ayahnya. Angie, yang masih tercatat sebagai anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat ini, hanya mengulum senyum saat ditanya wartawan.
Saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, mantan Puteri Indonesia itu disebut menerima uang melalui anak buah Muhammad Nazaruddin, yaitu Mindo Rosalina Manulang. Hal itu terungkap dalam rekaman komunikasi keduanya melalui BlackBerry Messenger (BBM).
Angie dan Rosa membicarakan soal komisi proyek untuk Senayan. Keduanya menggunakan sejumlah sandi, seperti "ketua besar", "bos besar", "apel malang", "apel washington", "pak bali", maupun "ketua". Angie membantah pernah berkomunikasi dengan Rosa melalui BBM.
ISMA SAVITRI