TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh menyatakan belum tahu soal kasus korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang disangkakan kepadanya. Dia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk pertama kalinya sebagai tersangka kasus tersebut dan kasus suap Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang.
"Angie enggak tahu. Saya juga enggak tahu. Sekarang kami menunggu hasil pemeriksaan, mudah-mudahan ada penjelasan," ujar pengacara Angie, Teuku Nasrullah, di KPK Jumat, 27 April 2012.
Nasrullah yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini menyebut belum mendapat banyak informasi dari kliennya, termasuk soal dua kasus yang tengah membelit Angie. Ia baru menerima pinangan sebagai kuasa hukum bekas Putri Indonesia itu pukul 15.00 WIB kemarin.
Adapun dalam surat panggilan dari KPK, ujar Nasrullah, hanya disebutkan Angie akan diperiksa untuk kasus korupsi Kemendikbud dan Kementerian Pemuda dan Olahraga. "Tapi tidak diuraikan (sangkaannya)," kata dia.
Angie datang ke gedung KPK pukul 09.40. Didampingi adik iparnya, Muji Massaid, dan sang ayah, Lucky Sondakh, Angie hanya melempar senyum sambil menuju ruang penyidikan. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Angie disebut menerima uang melalui anak buah Muhammad Nazaruddin, yaitu Mindo Rosalina Manulang. Hal itu terungkap dalam rekaman komunikasi keduanya via layanan BlackBerry Messenger.
Lewat pesan BlackBerry itui, Angie dan Rosa membicarakan soal komisi proyek untuk Senayan. Hal itu dibahas keduanya menggunakan sejumlah sandi, seperti "ketua besar", "bos besar", "apel malang", "apel washington", "pak bali", maupun "ketua". Namun belakangan, Angie membantah pernah berkomunikasi dengan Rosa via BlackBerry.
ISMA SAVITRI