TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan pemerintah Malaysia melalui Kepolisian Diraja Malaysia sudah meminta maaf kepada pemerintah Indonesia atas keterlambatan informasi yang diberikan kepada Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur mengenai kematian tiga Tenaga Kerja Indonesia asal Nusa Tenggara Barat.
"Permintaan maaf ini sesuai informasi dari tim khusus," kata Marty, di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 27 April 2012.
Tiga TKI asal Desa Pancor Kopong Kecamatan Pringgasela Selatan, Lombok Timur dan Desa Pengadangan, Pringgasela, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat dipulangkan dalam keadaan meninggal. Ketiganya meninggal pada 24 Maret lalu. Sementara pihak KBRI baru mendapat kabar kematian ketiganya seminggu setelahnya, yakni pada 3 April lalu.
Mereka adalah Herman asal Desa Pancor Kopong Kecamatan Pringgasela Selatan, Abdul Kadir Jaelani asal Desa Pancor Kopong Kecamatan Pringgasela Selatan, dan Mad Noon asal Desa Pengadangan Kecamatan Pringgasela. Ketiga TKI meninggal dunia akibat tembakan oleh polisi Malaysia di daerah Port Dickson. Mereka dianggap membahayakan karena membawa parang dan menyerang polisi.
Menurut Marty, pemerintah masih harus memverifikasi kebenaran atas penjelasan pihak Kepolisian Diraja Malaysia mengenai kematian tiga TKI itu. Apalagi ketiganya meninggal karena ditembak setelah dianggap mencurigakan dan menyerang polisi Malaysia. "Sebagai negara yang menjunjung tinggi penegakan hukum dan asas praduga tidak bersalah, tentunya pemerintah tak dapat menerima tindakan semena-mena yang melanggar prinsip-prinsip termaksud," kata Marty.
Malaysia sudah memberikan penjelasan terkait dengan kronologis peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya tiga TKI. "Menurut pihak Malaysia, atas laporan warga setempat, ketiga WNI tersebut diduga akan melakukan perampokan," ujar Marty. "Penembakan terhadap tiga korban tersebut, menurut polisi Malaysia, merupakan pembelaan diri akibat penyerangan ketiga orang TKI yang melawan saat penangkapan."
Marty mengatakan penjelasan pemerintah Malaysia didapat setelah Kementerian Luar Negeri mengirimkan tim khusus ke Malaysia yang diketuai oleh staf ahli menteri dan diperkuat oleh unsur Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, termasuk atase kepolisian dan pengacara KBRI di Kuala Lumpur.
PRIHANDOKO