Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK: Tak Mudah Setujui Angie Gunakan Dokter Pribadi

image-gnews
TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tak akan begitu saja mengabulkan permohonan perawatan dan pengobatan tersangka kasus Wisma Atlet, Angelina Patricia Pingkan Sondakh, oleh dokter pribadinya.

”Tak bisa begitu saja, harus berdasarkan persetujuan pimpinan KPK,” kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat dihubungi, Minggu 29 April 2012. Menurut dia, persetujuan pemimpin KPK hanya muncul jika permohonan tersebut disetujui oleh dokter lembaga antikorupsi itu.

Johan menerangkan, permohonan agar Angelina dirawat oleh dokter pribadi harus membeberkan seberapa parah penyakitnya dan tingkat urgensi penggunaan dokter pribadi. Kalau alasan penggunaan dokter pribadi disetujui oleh dokter KPK, pemimpin KPK pun bakal memutuskan hal yang sama.

Johan menanggapi keinginan pengacara Angie, nama panggilan Angelina, Teuku Nasrullah, agar kliennya dirawat oleh dokter spesialis telinga-hidung-tenggorokan (THT) pribadi. Nasrullah menjelaskan, Angie menderita sinusitis sejak kecil, yang kambuh pada Sabtu malam lalu. Sebelum ditahan di sel KPK, pengobatan penyakit itu ditangani oleh dokter pribadi Angie.

Menurut Nasrullah, Angie tak kunjung pulih setelah diobati oleh dokter Rumah Sakit Abdi Waluyo di Menteng, Jakarta Pusat, yang dirujuk KPK. Obat yang diberikan tak cocok dengan kondisi Angie.

Ia menerangkan, kliennya menolak dibawa ke RS Abdi Waluyo dan berkeras minta ditangani oleh dokter pribadi. “(Angie) enggak minta dirawat di rumah sakit lain, hanya butuh obat yang biasa dia pakai,” katanya kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Itu sebabnya, Angie meminta Nasrullah menyampaikan keluhan itu kepada pemimpin KPK agar bisa diizinkan dirawat oleh dokter pribadi. Tapi ia tak menyebutkan siapa dokter pribadi yang dimaksud oleh kliennya. “Angie takut muncul berita pelesetan yang negatif bahwa ketika jadi tersangka, dia sengaja mengaku sakit,” ujar Nasrullah.

Ia juga menjelaskan, Angie menderita flu sejak Rabu lalu ketika mendatangi kantornya. Ketika itu Angie mengenakan masker agar anaknya tak tertular. ”Dia hampir menghabiskan satu kotak tisu untuk membersihkan hidungnya.” Sampai diperiksa lalu ditahan oleh KPK pada Jumat pekan lalu, flu yang diderita Angie belum hilang. ”Tapi tadi malam itu (menderita) sinus,” ujarnya. (Baca:Sinusitisnya Kambuh, Angie Minta Diperiksa Dokter Pribadi)

Angie ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari lalu, tapi baru ditahan sejak Jumat pekan lalu. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat ini diduga menerima suap di tengah pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet dan proyek di bawah Kementerian Pendidikan Nasional. Kala itu ia anggota Badan Anggaran DPR dari Komisi Olahraga. Sejumlah saksi di persidangan perkara Wisma Atlet mengungkapkan, Angie dan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Wayan Koster, menerima Rp 5 miliar dari Grup Permai pada 5 Mei 2010. Tapi keduanya membantah.

l FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait
Tujuh Tahun Harta Angie Melonjak Tajam
PPATK Siap Pasok Data Aliran Dana Angie ke KPK
Pukat: Angie Bisa Dijerat Pasal Pencucian Uang
Pengacara Bantah Angie Sempat Minta Diopname
Sinusitisnya Kambuh, Angie Minta Diperiksa Dokter Pribadi
Di Rutan KPK Angelina Sondakh Sakit Flu
Sel Angie Tanpa AC, Toilet Pun 'Nyampur 
Angie Jadi Tetangga Sel Rosa  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

2 hari lalu

Artika Sari Devi dan Baim saat melayat Mooryati Soedibyo. Foto; Instagram.
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.


Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum saat menghadiri Munaslub PKN yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Umum yang baru di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan dirinya positif terjangkit virus Corona. Hal itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagramnya pada 23 Maret. Yana menjadi pejabat kedua di Jawa Barat yang positif COVID-19. instagram.com/kangyanamulyana
10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

3 April 2023

Anas Urbaningrum memasuki sebuah mobil saat akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin dari rumah tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. Mahkamah Agung menolak kasasinya dengan memperberat hukuman Anas dari tujuh tahun menjadi 14 tahun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.