TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tak akan begitu saja mengabulkan permohonan perawatan dan pengobatan tersangka kasus Wisma Atlet, Angelina Patricia Pingkan Sondakh, oleh dokter pribadinya.
”Tak bisa begitu saja, harus berdasarkan persetujuan pimpinan KPK,” kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat dihubungi, Minggu 29 April 2012. Menurut dia, persetujuan pemimpin KPK hanya muncul jika permohonan tersebut disetujui oleh dokter lembaga antikorupsi itu.
Johan menerangkan, permohonan agar Angelina dirawat oleh dokter pribadi harus membeberkan seberapa parah penyakitnya dan tingkat urgensi penggunaan dokter pribadi. Kalau alasan penggunaan dokter pribadi disetujui oleh dokter KPK, pemimpin KPK pun bakal memutuskan hal yang sama.
Johan menanggapi keinginan pengacara Angie, nama panggilan Angelina, Teuku Nasrullah, agar kliennya dirawat oleh dokter spesialis telinga-hidung-tenggorokan (THT) pribadi. Nasrullah menjelaskan, Angie menderita sinusitis sejak kecil, yang kambuh pada Sabtu malam lalu. Sebelum ditahan di sel KPK, pengobatan penyakit itu ditangani oleh dokter pribadi Angie.
Menurut Nasrullah, Angie tak kunjung pulih setelah diobati oleh dokter Rumah Sakit Abdi Waluyo di Menteng, Jakarta Pusat, yang dirujuk KPK. Obat yang diberikan tak cocok dengan kondisi Angie.
Ia menerangkan, kliennya menolak dibawa ke RS Abdi Waluyo dan berkeras minta ditangani oleh dokter pribadi. “(Angie) enggak minta dirawat di rumah sakit lain, hanya butuh obat yang biasa dia pakai,” katanya kemarin.
Itu sebabnya, Angie meminta Nasrullah menyampaikan keluhan itu kepada pemimpin KPK agar bisa diizinkan dirawat oleh dokter pribadi. Tapi ia tak menyebutkan siapa dokter pribadi yang dimaksud oleh kliennya. “Angie takut muncul berita pelesetan yang negatif bahwa ketika jadi tersangka, dia sengaja mengaku sakit,” ujar Nasrullah.
Ia juga menjelaskan, Angie menderita flu sejak Rabu lalu ketika mendatangi kantornya. Ketika itu Angie mengenakan masker agar anaknya tak tertular. ”Dia hampir menghabiskan satu kotak tisu untuk membersihkan hidungnya.” Sampai diperiksa lalu ditahan oleh KPK pada Jumat pekan lalu, flu yang diderita Angie belum hilang. ”Tapi tadi malam itu (menderita) sinus,” ujarnya. (Baca:Sinusitisnya Kambuh, Angie Minta Diperiksa Dokter Pribadi)
Angie ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari lalu, tapi baru ditahan sejak Jumat pekan lalu. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat ini diduga menerima suap di tengah pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet dan proyek di bawah Kementerian Pendidikan Nasional. Kala itu ia anggota Badan Anggaran DPR dari Komisi Olahraga. Sejumlah saksi di persidangan perkara Wisma Atlet mengungkapkan, Angie dan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Wayan Koster, menerima Rp 5 miliar dari Grup Permai pada 5 Mei 2010. Tapi keduanya membantah.
l FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Tujuh Tahun Harta Angie Melonjak Tajam
PPATK Siap Pasok Data Aliran Dana Angie ke KPK
Pukat: Angie Bisa Dijerat Pasal Pencucian Uang
Pengacara Bantah Angie Sempat Minta Diopname
Sinusitisnya Kambuh, Angie Minta Diperiksa Dokter Pribadi
Di Rutan KPK Angelina Sondakh Sakit Flu
Sel Angie Tanpa AC, Toilet Pun 'Nyampur
Angie Jadi Tetangga Sel Rosa