TEMPO.CO, Sampang - Aparat kepolisian di daerah lain di Jawa Timur hari ini, Selasa, 1 Mei 2012, hampir sepenuhnya dikerahkan untuk mengawal aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Namun, sebanyak 125 anggota Kepolisian Resor Sampang justru ditugaskan mengamankan Gedung Pengadilan Negeri Sampang.
Hari ini dilangsungkan sidang lanjutan pemimpin Syiah Sampang, Ustad Tajul Muluk, yang didakwa melakukan tindak pidana penistaan agama. ”Pengamanan May Day tetap kami lakukan dengan menugaskan 70 personel,” kata Kepala Bagian Operasional Polres Sampang, Komisaris Alvian, kepada Tempo, Selasa, 1 Mei 2012.
Alvian mengatakan aksi buruh di Sampang tidak seramai daerah lain. Bahkan, hingga saat ini belum ada satu pun organisasi buruh yang memberitahukan adanya aksi kepada polisi.
Menurut Alvian, untuk mengamankan jalannya persidangan Ustad Tajul, aparat Polres Sampang dibantu oleh personel Brigade Mobil (Brimob) Pamekasan.
Pengamanan ketat sidang Ustad Tajul, kata Alvian, perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diiinginkan, seperti penyerangan oleh pihak yang tidak senang pada Ustad Tajul.
Diakui Alvian, sejak dilangsungkannya sidang pertama Selasa pekan lalu hingga saat ini ,kondisi keamanan di Sampang masih kondusif. Namun, pihak kepolisian menilai kasus yang menyeret Ustad Tajul ke pengadilan merupakan kasus sensitif di Sampang. “Di pengadilan personel kami sebar di tiga ring. Setiap pengunjung sidang kami periksa agar tidak ada senjata tajam dibawa masuk ke ruang sidang,” ujarnya.
Di lain pihak, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Danang Purwoko, meminta media massa membantu menjaga kondusifitas Sampang. Pemberitaan tentang persidangan Ustad Tajul diharapkan menggunakan kalimat yang sejuk dan damai. “Silahkan diliput, tapi jangan menggunakan bahasa yang bersifat provokatif,” ucapnya.
Sidang lanjutan hari ini diisi agenda pembacaan eksepsi oleh terdakwa Ustad Tajul terhadap dakwaan jaksa. Menurut staf Humas Pengadilan Negeri Sampang, Syihabuddin, sidang kedua Ustad Tajul dipimpin hakim Purnomo Amin Tjahyo.
MUTSHOFA BISRI