TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji meringankan tuntutan tersangka Angelina Sondakh bila bersedia menjadi justice collaborator atau pelaku yang membantu mengungkap kasus. Namun komisi antikorupsi itu tak akan memaksa Angelina menjadi pengungkap kasus.
"Kami tidak menawarkan. Tetapi, kalau dia mau menjadi justice collabroator, kami akan berikan apresiasi dengan meringankan tuntutan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Selasa, 1 Mei 2012.
Johan mengatakan Angie belum menyatakan bersedia menjadi justice collaborator. Tapi, bila Angelina mau, KPK siap mengusut semua informasi yang ia ungkapkan. "Kami akan kembangkan pengusutan kasus ini," ujar Johan.
KPK menahan Angie setelah pemeriksaan pada Jumat pekan lalu. Ia diduga mengetahui aliran uang suap proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang dan proyek universitas di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Lucky Sondakh, ayah Angelina, yang dikonfirmasi tak mau berkomentar soal status justice collaborator untuk putrinya. Ia menyerahkan semua kepada putrinya. "Biarkanlah, saya tidak tahu soal itu," ujarnya.
Johan menambahkan, saat ini Angie menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Khusus THT dan Bedah Proklamasi karena mengalami sinusitis atau peradangan pada hidung. Namun pemeriksaan Angie, kata dia, tidak akan dilanjutkan dengan rawat inap.
"Hanya diperiksa kesehatannya terus dikembalikan ke tahanan," kata dia. Angelina, lanjut Johan, sudah menderita sinusitis sebelum ditahan.
TRI SUHARMAN
Berita terkait:
Ini Agenda DPR di Jerman Versi Venna Melinda
Plat Mobil Palsu, Anas Cuma Kena Tegur
4 Cara Bertahan di Kantor Yang Menyebalkan
Dahlan: Belum Ada Izin Terbang, Trans Airways Berhak Beli Saham
Dahlan Iskan Layani Wartawan Makan Siang
Ereksi Selama 20 Bulan, Pria Ini Gugat BMW