Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakai Baju Preman, Kapten Koboi Palmerah Tak Boleh Bawa Senjata  

image-gnews
Seorang  perwira TNI AD hendak memukul seorang pengendara motor yang menyerempet mobilnya dengan tongkat di daerah Palmerah, Jakarta, (30/4). Keesokan harinya tayangan video 'Koboy Palmerah' di Youtube menjadi pembicaraan di jejaring sosial Twitter. youtube.com
Seorang perwira TNI AD hendak memukul seorang pengendara motor yang menyerempet mobilnya dengan tongkat di daerah Palmerah, Jakarta, (30/4). Keesokan harinya tayangan video 'Koboy Palmerah' di Youtube menjadi pembicaraan di jejaring sosial Twitter. youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Mayjen TNI (Purn) Yahya Sacawiria, menyayangkan penggunaan senjata oleh anggota TNI di Jalan Palmerah. Apalagi aparat itu tidak menggunakan pakaian dinas saat menggunakannya.

Menurut politikus Partai Demokrat itu, seorang aparatur negara hanya boleh membawa senjata organik saat ia memakai seragam lengkap saja. Dengan memakai seragam lengkap, artinya ia sedang melaksanakan tugas untuk mengawal atasannya. “Pistol organik tidak boleh dibawa keluar, apalagi saat ia berpakaian preman,” katanya, Rabu, 2 Mei 2012.

Namun, Yahya tak ingin menyalahkan aparat koboi itu sepenuhnya karena ia belum mengetahui senjata apa yang digunakan aparat itu. Apakah pistol gas atau senjata organik. Pistol organik adalah senjata yang menggunakan peluru. Alat ini dapat mengakibatkan kematian apabila ditembakkan kepada seseorang. Kepemilikan senjata ini pun harus ada izin dengan prosedur ketat.

Berbeda dengan pistol gas yang tidak mengakibatkan kematian apabila ditembakkan. Korban hanya akan mengalami benjol. Perizinan pistol ini tidak seketat senjata organik. “Warga sipil saja banyak yang punya,” katanya.

Sebelumnya, sebuah rekaman video bertajuk Koboy Palmerah beredar di YouTube dan menjadi bahan pembicaraan. Video yang diunggah seseorang dengan nama "UnpluggedTheTV" itu mempertontonkan perilaku seorang pengendara mobil TNI AD yang sedang berselisih dengan pengendara motor vespa di kawasan Palmerah.

Dalam video yang diunggah, tampak si pengendara motor vespa yang mengenakan helm serta berkaos biru tersebut menyerempet mobil berwarna hijau militer berpelat nomor 1394-00 milik orang yang diketahui anggota TNI. Hal itu rupanya membuat pengendara mobil, yang saat itu berkaus putih engan panjang dan celana krem, emosi.

Membelakangi kamera, pengendara mobil itu kemudian terlihat menggenggam pistol di tangan kirinya. Sementara itu, di tangan kanannya, tampak benda seperti stik pemukul dipegang. Pria itu berkali-kali memukul pengemudi motor dan tidak jarang pula mengacung-acungkan pistol ke arahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pria anggota TNI ini tidak peduli perilakunya ini mengundang tontonan pengendara lain. Ia pun tidak menyadari aksi koboinya itu direkam.

Kepala Subdinas Penerangan Umum Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Kolonel Infanteri Zaenal Mutaqin menangkis adanya tembakan yang dilepaskan sang kapten itu seperti disebutkan sejumlah saksi. Menurut dia, senjata yang dipakai oknum Kapten saat beraksi itu hanyalah senjata mainan.

MITRA TARIGAN

Berita terkait
Mengapa Koboy Palmerah Merasa Superior
Kapten 'Koboy Palmerah' Diperiksa Pomdam Jaya  
Koboy Palmerah Klaim Memakai Airsoft Gun 
Mabes TNI AD Akui 'Koboy Palmerah' Itu Anggotanya 
Mobil 'Koboy Palmerah' Pakai Pelat Nomor TNI AD  
Video: Diserempet, Koboi Palmerah Todongkan Pistol
Video Koboy Palmerah Jadi Trending Topics Twitter

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.


Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

1 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) berdoa di depan jenazah almarhum Putu Satria Ananta Rustika saat berkunjung ke rumah duka di Desa Gunaksa, Klungkung, Bali, Kamis, 9 Mei 2024. Kunjungan Menteri Perhubungan ke rumah duka tersebut untuk menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga almarhum Putu Satria Ananta Rustika yang menjadi korban penganiayaan seniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.


Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.


Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

1 hari lalu

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

ersangka kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta Rustika, bertambah.


Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

2 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda


Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

2 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.


Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

2 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.


Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

2 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang


4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

3 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga


5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

3 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.