Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IPW: Cari Pemberi Perintah Brimob Patroli  

image-gnews
Orang tua almarhun Prada Firman, Tajuddin (kanan) bersama sanak keluarga menunggu jenazah di RS Bhayangkara, Makassar, Sulsel, Kamis (26/4). ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang
Orang tua almarhun Prada Firman, Tajuddin (kanan) bersama sanak keluarga menunggu jenazah di RS Bhayangkara, Makassar, Sulsel, Kamis (26/4). ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Indonesian Police Watch (IPW) mengusulkan empat hal yang perlu diusut KepolisianRIdalam konflik antara satuan Brigadir Mobil Gorontalo dan satuan Komando Strategis Angkatan Darat Gorontalo yang menyebabkan Prajurit Dua Firman meninggal dunia.

“Patroli yang dilakukan Brimob di Gorontalo tidak ada dasarnya, Brimob hanya bisa berpatroli di daerah konflik, sementara Gorontalo bukanlah daerah konflik,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, dalam pesan pendeknya, Ahad, 6 Mei 2012.

Neta menuturkan pertama yang perlu diusut Polri adalah mencari dan memberi sanksi siapa yang memerintahkan pasukan Brimob melakukan patroli. Kedua, Polri juga harus mengusut kebohongan publik yang dilakukan jajaran Polda Gorontalo yang semula menyatakan bahwa anggota Kostrad Gorontalo ini ditembak dengan peluru karet. “Padahal nyatanya mereka ditembak dengan peluru tajam,” kata Neta.

Ketiga, harus diusut tuntas dan ditelusuri siapa yang memberi perintah untuk menembak dengan peluru tajam. Anggota Brimob yang menembak dan atasan yang memberi perintah, menurut Neta, harus diperiksa dan diproses secara pidana. Keempat, menurut dia, anggota Brimob yang melakukan penembakan juga harus dipecat dan dihukum berat. Penembakan tanpa alasan jelas dan menyebabkan kematian adalah tindak pidana berat. “Ancaman pidananya hukuman penjara di atas 15 tahun,” kata dia.

Konflik ini sendiri bermula ketika pasukan Brimob berpatroli harian melewati kantor Komisi Pemilihan Umum Limboto pada 20 April 2012 sekitar pukul 23.30 WITA. Pasukan Brimob yang menggunakan truk ini dilempari batu dan botol oleh sekelompok orang yang tidak dikenal. Dalam penyerangan ini dua orang anggota Brimob mengalami luka pada kepalanya akibat lemparan batu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah berlindung sementara di Kantor Polres Limboto, pasukan Brimob ini melakukan pengejaran sekitar pukul 02.00 WITA, Ahad, 21 April 2012. Pada saat melakukan razia dan pengejaran ini, pasukan Brimob mengenali bahwa kelompok tidak dikenal tersebut adalah anggota TNI.

Menurut Polri, razia dan pengejaran ini mendapat perlawanan dari anggota Kostrad, sehingga anggota Brimob harus melepaskan tembakan. Tembakan yang dilakukan juga diklaim tidak menggunakan peluru tajam, tapi peluru karet. Empat orang anggota Kostrad Gorontalo mengalami luka akibat tembakan tersebut, yaitu Prada Firman, Prada Apriadi, Prada Yanris, dan Prada Tiflif. Korban dari Brimob dan satuan Kostrad dilarikan ke Rumah Sakit Limboto, Gorontalo, untuk menjalani perawatan.

Setelah dirawat beberapa hari di rumah sakit, satu prajurit TNI Angkatan Darat dari satuan Kostrad Gorontalo, Prada Firman, meninggal dunia pukul 05.00 WITA, Kamis, 26 April 2012. Prada Firman tertembak peluru karet dan peluru tajam yang mengenai lengan sebelah kiri dan tembus hingga ketiak. Korban sempat kritis beberapa hari selama dirawat di RS Alwi Shaboe, Gorontalo.

FRANSISCO ROSARIANS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

9 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

10 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

11 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

11 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

11 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.


Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

12 hari lalu

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Manokwari. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

12 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

12 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.


Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

12 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi

12 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi

Kapolda Papua Barat memastikan kasus bentrok antara anggota TNI AL dan anggota Brimob di Sorong itu akan diselesaikan secara tuntas.