TEMPO.CO, Pasuruan - Kepolisian Resor Pasuruan memeriksa sejumlah saksi mata terkait kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan tujuh penumpang. Di antara saksi tersebut adalah penumpang bus dan warga yang mengetahui kejadian. "Status pengemudi, Slamet Sutrisno, masih sebagai saksi," kata Kapolres Pasuruan, Ajun Komisaris Besar Achmad Ibrahim, Senin, 7 Mei 2012.
Menurut Achmad, jumlah penumpang yang meninggal dunia bertambah menjadi tujuh orang. Dua penumpang mengalami luka berat, dan 10 orang luka ringan.
Pengemudi bus, Slamet Sutrisno, warga Kelurahan Kedungrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, hingga kini terus menjalani pemeriksaan.
Achmad menjelaskan, untuk memastikan penyebab terjadinya kecelakaan, Polres Pasuruan masih menunggu hasil penyelidikan Pusat Laboratorium Forensik Surabaya.
Pemeriksaan juga dilakukan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Di antaranya untuk mengetahui kelengkapan surat dan kelaikan jalan bus tersebut.
Salah seorang penumpang yang selamat, Yuli, menjelaskan sepanjang perjalanan bus sempat beberapa kali mengalami masalah. Saat menuju lokasi Wisata Bhakti Alam di Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, bus tak bisa melaju di jalan menanjak. Saat itu sejumlah penumpang harus turun dari bus agar beban bus lebih ringan. Bahkan, mesin bus sempat rusak hingga harus menjalani perbaikan.
Bus pariwisata bernomor polisi B 7076 PV mengalami kecelakaan Minggu, 6 Mei 2012, sekitar pukul 12.30 WIB. Bus itu mengangkut 59 penumpang anggota PKK Perumahan Candi Lontar, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya. Di antara penunmpang juga terdapat anak-anak.
Saat kecelakana terjadi, bus tengah dalam perjalanan pulang dari kawasan wisata Bakti Alam, Ngembal, Nongko Jajar. Tiba-tiba rem blong sehingga pengemudi tak bisa menguasai keadaan. Akhirnya bus menabrak pohon di pinggir jalan menurun di Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
EKO WIDIANTO