TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian menyatakan 12 tersangka teroris yang ditangkap Detasemen Khusus 88 awal Mei 2012 termasuk jaringan teroris Solo. "Mereka memang jaringan lama, terkait dengan teroris Solo," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian Komisaris Besar Boy Rafli di kantornya, Selasa, 8 Mei 2012.
Detasemen 88 menangkap 12 orang tersangka teroris di tiga tempat pada tiga hari berbeda. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus bom Solo di Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton, Solo, 25 September 2011.
Tujuh orang tersangka teroris yang bertempat tinggal di daerah Gambir, Jakarta Pusat, ditangkap 3 Mei 2012. Berdasarkan penangkapan tujuh orang ini, polisi kemudian menangkap dua kelompok teroris lainnya di dua tempat yaitu empat tersangka di Sumatera Utara pada 4 Mei, dan seorang tersangka ditangkap di Sumatera Selatan sehari kemudian.
Menurut Boy, polisi masih menyelidiki peran tiap orang yang ditangkap. Ada kemungkinan beberapa tersangka dibebaskan karena tidak terkait jaringan teroris. Kepolisian membutuhkan waktu memperjelas penangkapan dan peran para tersangka.
Kepolisian juga masih enggan memaparkan detail identitas para tersangka. Alasannya, polisi masih mengejar beberapa orang yang diduga terlibat jaringan ini. "Kita butuh waktu tujuh kali 24 jam setelah penangkapan," kata Boy.
FRANSISCO ROSARIANS