TEMPO.CO, Cilegon - Kejaksaan Negeri Cilegon menahan Kepala Dinas Tata Kota Cilegon Akmal Firmansyah, hari ini, Jumat, 11 Mei 2012. Akmal diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek sertifikasi tanah Pemerintah Kota Cilegon tahun 2009 senilai Rp 200 juta.
Sebelum penahanan, Akmal sempat menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Cilegon. Akmal yang datang ke Kejari Cilegon dengan menggunakan baju batik warna cokelat itu didampingi kuasa hukumnya, Hadian Surahmat, pada pukul 09.00 WIB. Usai pemeriksaan selama 2,5 jam, tepatnya pada pukul 11.30 WIB, tim penyidik langsung menggelandangnya ke Rumah Tahanan Kota Serang.
Baca Juga:
Akmal yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu, 2 Mei lalu ini, diduga terlibat dalam kasus korupsi itu ketika menjabat sebagai Kepala Bagian Perlengkapan Setda Kota Cilegon atau sebagai kuasa pengguna anggaran. Dalam pengurusan 11 bidang tanah milik Pemerintah Kota Cilegon pada 2009 lalu, hanya empat bidang tanah yang bisa diselesaikan oleh notaris, yang ditunjuk sebagai pihak ketiga proyek. Padahal, dalam dokumen pelaksana anggaran (DPA), anggaran proyek senilai Rp 200 juta itu dilaporkan telah habis terserap.
Hadian Surahmat mengatakan klienya dalam keadaan sakit dan telah meminta permohonan kepada Kejari Cilegon agar ditangguhkan penahanannya. “Kami sudah ajukan penangguhan penahanan dengan jaminan istrinya, namun hingga saat ini masih dalam proses,” kata Hadian Surahmat.
Terkait keterlibatan klienya dalam kasus dugaan korupsi, Hadian masih melakukan pendalaman. “Namum kami juga meminta agar pihak Kejaksaan segera melimpahkan berkas perkara klien kami agar segera ada kepastian hukum,” katanya.
Pelaksana harian (Plh) Kajari Cilegon Encup Sopiah mengatakan penahanan itu mereka lakukan untuk mencegah kemungkinan tersangka menghilangkan barang bukti atau melarikan diri. “Penahanan ini sesuai dengan prosedur yang ada,” ujarnya.
Selain Akmal, Kejaksaan juga telah memproses hukum mantan Kepala Sub-bagian Analisis dan Kebutuhan pada Bagian Perlengkapan Setda Kota Cilegon Helmi Priatna.
WASI’UL ULUM