TEMPO.CO, Jakarta - Prosedur penerbangan gembira (joy flight) bukan berarti lebih longgar ketimbang penerbangan sipil pada umumnya. "Ada hal-hal yang mesti dikompromikan sebelum pesawat mengudara," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, Bambang S. Ervan, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 12 Mei 2012.
Sebelum terbang, pihak pengawas lalu lintas udara (Air Traffic Control/ATC) melakukan rapat dengan awak pesawat. "Pilot harus merumuskan flight plan," ujar dia. Rencana ini akan dibahas mengenai tujuan, rute, dan hal-hal yang mesti dihindari selama penerbangan. "Rencana ini akan menghasilkan pola dengan gambar-gambar hambatan, mana yang bisa dilalui, mana yang tidak," katanya.
Menurut dia, pihak menara pengawas mengizinkan flight plan yang diusulkan Sukhoi karena rute tersebut lazim dilakukan untuk melakukan joy flight. "Sebelumnya rute itu pernah dipakai dan aman," katanya. Rute yang dituju Sukhoi ke arah selatan bandara Halim Perdanakusuma menuju Pelabuhan Ratu melalui Gunung Salak sebelum kembali ke landasan awal.
Joy flight sendiri dianalogikan sebagai test drive untuk mobil bagi pesawat terbang. Pengamat penerbangan Samudra Sukardi menyatakan karena itu dalam joy flight penumpang disertakan. Dalam tahap ini pesawat sudah dalam kondisi siap terbang. Segala kendala telah diuji coba dalam test flight. "Itu adalah ujian untuk mendapatkan sertifikasi kelaikan terbang," katanya.
Meski bukan penerbangan sipil secara rutin, pilot terbang gembira tetap harus selalu melaporkan posisi. Secara lengkap data penerbangan tersimpan dalam cockpit voice recorder dan flight data recorder. "Keduanya terdapat dalam blackbox," ujarnya. Sementara laporan yang disampaikan ke ATC hanya berupa laporan pilot, bukan data penerbangan.
Dalam kasus Sukhoi, laporan terakhir diterima ATC saat pesawat berada di atas wilayah bandara Atang Sanjaya. "Pilot minta turun ke 6.000 kaki, itu komunikasi terakhir yang diterima," ujarnya. Setelah itu pesawat hilang kontak hingga akhirnya dilaporkan menabrak tebing di wilayah Gunung Salak.
ATC yang mengizinkan penurunan ketinggian pesawat dianggap Bambang sesuai dengan prosedur. Izin dikeluarkan saat pesawat melintas di atas Atang Sanjaya. "Itu wilayah aman untuk terbang rendah," ujarnya.
Ia meminta sejumlah pihak untuk menahan kesimpulan, terutama yang memojokkan salah satu pihak. "Kita tunggu hasilnya saja, Komite Nasional Keselamatan Transportasi sudah melakukan tugasnya," katanya. KNKT kemudian akan memberikan laporan secara berkala untuk menginformasikan temuan paling mutakhir tentang penyebab kecelakaan. "Paling lambat setahun KNKT merumuskan rekomendasi final," ujarnya.
M. ANDI PERDANA