TEMPO.CO, Jakarta - Dalam waktu sejam, sudah tiga kali pihak Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia mengubah rencana waktu tempat acara konferensi pers. Tidak dijelaskan alasan terjadi perubahan-perubahan itu yang tentu membuat awak media kebingungan.
Undangan yang dikirim oleh Atase Pers Kedutaan Rusia untuk Indonesia, Dmitry Solodov, yang dikirimkan kemarin malam awalnya mengagendakan konfrerensi pers di RS Polri pukul 14.00 WIB terkait dengan kerja sama penanganan tragedi Sukhoi Superjet 100, khususnya dalam lingkup indentifikasi DNA. “Pihak Rusia akan mengirimkan ke Indonesia reagen kimia yang diperlukan membantu pelaksanakan kerja bersama pada identifikasi korban kecelakaan.” Demikian bunyi undangan yang diterima Tempo, Sabtu 19 Mei 2012.
Namun siang ini sudah tiga kali pihak kedutaan mengganti tempat dan waktu acara konferensi pers menjadi Halim Perdanakusuma pukul 12.30 WIB, kemudian diubah ke Laboratorium DNA Polri, Cipinang, pukul 12.30 WIB, dan terakhir diubah lagi bertempat di Terminal Kedatangan Halim Perdanakusuma pukul 13.00 WIB.
Kepala Rumah Sakit Kepolisian Pusat Raden Said Sukanto, Brigadir Jenderal Agus Prayitno, mengatakan keikutsertaan tim Rusia untuk membantu proses identifikasi jenazah korban jatuhnya pesawat Sukhoi Super Jet 100 sebenarnya tidak berpengaruh signifikan. "Saya kira tidak banyak pengaruhnya," kata Agus kepada wartawan di RS Polri, Sabtu 19 Mei 2012.
Sebab, menurutnya, pihak Indonesia sudah menerapkan standar otopsi yang sama dengan negara-negara lain. Pengalaman otopsi tim Indonesia juga memadai. "Kami sendiri sudah punya pengalaman seperti kemarin, tenggelamnya kapal di Trenggalek (Jawa Timur). Tim DNA kita sudah expert," kata Agus.
Meski begitu, Direktur Eksekutif Disaster Victim Identification (DVI), Komisaris Besar Anton Castilani, menyatakan tim Indonesia dan Rusia akan tetap bekerja sama. "(Indonesia dan Rusia) sama-sama berperan. Di laboratorium DNA Cipinang mereka bekerja bersama kami," ucap Agus. "Kami menginginkan mereka juga percaya bahwa apa yang kami kerjakan adalah sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah yang diakui oleh internasional," kata dia.
ANANDA PUTRI | ATMI PERTIWI