TEMPO.CO , Jakarta: Kepolisian Daerah Metro Jaya minta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk segera merealisasikan usulan penggunaan panic button terhadap minimarket di wilayah Jabodetabek. "Ini kan tindakan preventif, kami mengusulkan, selanjutnya kebijakan ada pada mereka (Aprindo)," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Sabtu, 19 Mei 2012.
Panic button adalah tombol darurat yang diletakkan pada tempat tersembunyi di suatu minimarket. Jika dalam keadaan terancam, petugas dapat menekan tombol itu.
Tombol yang ditekan, tidak akan menimbulkan bunyi. Pada pos atau Polsek terhubung, tombol itu akan memberikan informasi adanya keadaan darurat. Petugas langsung mengetahui, minimarket mana yang sedang dalam keadaan darurat.
Tidak hanya panic button, alat lain yang diusulkan oleh polisi adalah kamera CCTV yang dilengkapi dengan 'rotator'. Alat itu adalah kamera yang dapat menangkap kondisi dari berbagai sudut. Orang-orang yang mencurigakan bisa terlihat sebelum mereka masuk ke dalam minimarket.
Beberapa waktu lalu, Wakil Sekretaris Jenderal Aprindo Satria Hamid menginginkan adanya pertemuan langsung dengan Polda dan pihak penyedia peralatan pengaman ini. Sebab hal itu berhubungan dengan dana yang akan dikeluarkan.
Menurut Rikwanto, perwakilan Aprindo telah bertemu dengan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S. Radjab dalam membicarakan kerja sama itu. "Akan ada pembicaraan lagi, tetapi belum tahu kapan," katanya.
Dalam kuartal pertama 2012, sebanyak 17 perampokan mini market terjadi di wilayah Jadetabek. Berbagai motif digunakan pelaku untuk menggasak barang-barang. Mulai dari menakut-nakuti pegawai mini market dengan senjata, mengikat, hingga mengurung korbannya di dalam gudang.
Menurut polisi, wilayah Jakarta Selatan merupakan daerah yang paling rawan perampokan. Sebab di tempat tersebut, kehidupan malam warganya lebih aktif dibanding wilayah lain.
SATWIKA MOVEMENTI