TEMPO.CO, Jakarta- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso mengatakan pemerintah dan kepolisian harus obyektif dalam melarang pelaksanaan sebuah konser. Apalagi untuk konser musik artis berbakat asal Amerika, Lady Gaga. "Tidak boleh ada tekanan, aparat tidak boleh terpengaruh pihak mana pun dalam mengambil keputusan," ujar Sutiyoso usai menghadiri resepsi pernikahan Anang Hermansyah-Ashanty, di Hotel Shangrila Jakarta, Ahad, 20 Mei 2012.
Menurut purnawirawan TNI ini, saat ini kepolisian dan promotor konser Lady Gaga, Big Dady entertainment harus segera mencari jalan tengah. Kedua pihak harus membuat mufakat agar tidak ada pihak yang dirugikan. "Saya yakin jalan keluar masih bisa ditempuh."
Pertunjukan musik spektakuler oleh penyanyi muda berbakat asal Amerika Serikat yang memiliki nama asli Stefani Joanne Angelina Germanotta nyaris batal. Dua pekan menjelang pelaksanaan konser bertajuk The Born This Way Ball yang akan berlangsung 3 Juni mendatang, promotor Big Dady entertainment tak kunjung beroleh izin dari kepolisian. Alasannya polisi menilai jika konser tetap digelar akan timbul gangguan keamanan.
Gangguan keamanan yang ditakutkan polisi bisa jadi berasal dari aksi massa Front Pembela Islam. Organisasi masa ini mengancam akan menggeruduk Bandara Soekarno Hatta jika si Mother Monster tetap datang ke tanah air. Selain itu polisi juga mengklaim menerima keberatan serupa dari ormas lain seperti Majelis Ulama Indonesia dan partai politik Islam.
Namun, tak sedikit pula yang menentang larangan polisi. Sejumlah politikus Senayan mengecam tindakan Polri diskriminatif dan tak konsisten. Polisi dinilai sudah berada di bawah intimidasi kelompok tertentu dan gagal memberi rasa aman.
Menanggapi pro kontra ini Sutiyoso berharap kepolisian bisa mencermati perkembangan yang terjadi dengan bijak. "Polisi harus mempertimbangkan sambil mencermati masukan yang datang," saran Sutiyoso. "Menurut saya diizinkan atau tidaknya prosesnya masih bisa ditempuh."
IRA GUSLINA SUFA