TEMPO.CO, Jakarta - Guru besar Institut Teknologi Bandung Widyo Nugroho Sulasdi menyatakan banyak kalangan akademis di perguruan tinggi yang salah kaprah mengenai pengertian world class university. "Ramai-ramai beberapa perguruan tinggi yang memproklamasikan dirinya sebagai world class university, tetapi tidak mengerti apa yang disebut berkelas dunia," kata dia dalam workshop "Membangun Bangsa Berkarakter Unggul dan Bermoral" di kantor Badan Pengkaji dan Penerapan Teknologi, Senin 21 Mei 2012.
Ia mengatakan berbagai universitas di Indonesia memiliki berbagai macam cara memaknai slogan world class university. Namun sayang, kata dia, banyak universitas yang tidak mengetahui bahwa standar internasional harus diberikan oleh badan akreditasi yang berskala internasional pula.
Menurut dia, jika menyebut diri world class university, maka yang harus dilakukan pertama kali adalah melakukan akreditasi internasional. Hal ini yang banyak dilewatkan oleh perguruan tinggi yang menetapkan universitasnya berkelas dunia. Perguruan tinggi tersebut hanya mengakreditasi diri ke badan akreditasi nasional.
Setiap universitas yang mendeklarasikan dirinya berkelas dunia, kata dia, wajib melakukan akreditasi pada badan akreditasi internasional. "Jangan menyebut diri berkelas dunia jika jurusan atau program studi belum diakreditasi oleh badan akreditasi berskala internasional," kata dia.
Widyo menjelaskan slogan world class university mulai marak diserukan oleh berbagai universitas semenjak Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan disahkan. Namun setelah undang-undang itu dinyatakan tidak berlaku oleh Mahkamah Konstitusi, maka ia katakan seharusnya slogan itu mulai dikaji ulang penerapannya.
Saat ini, kata dia, perguruan tinggi berkelas dunia kembali didengungkan dalam Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi. Pada 10 April lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh mengatakan konsep internasional kembali disebutkan demi memasukkan konsep konvergensi ilmu pengetahuan ke dalam Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi.
RAFIKA AULIA