Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyiksaan Bayi Timbulkan Trauma Kala Dewasa  

image-gnews
LOURENTIUS EP (TEMPO)
LOURENTIUS EP (TEMPO)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Freddy, 30 tahun, tidak tahan menonton video di situs YouTube itu. Durasinya hanya 4 menit 19 detik, namun isinya sangat kejam. Seorang ibu tidak henti-hentinya memukul dan memaki anaknya yang masih bayi.

Baru lima detik Freddy melihat video tersebut, ia sudah memalingkan muka. "Enggak tega gue melihatnya," kata lajang yang bekerja sebagai karyawan swasta itu. Ia merasa semakin miris karena melihat si bayi yang berada di tempat tidur hanya bisa mengangkat kepala dari posisi tengkurap meskipun dipukul berkali-kali. "Sakit jiwa ibunya," ujar Freddy.

Perilaku agresif seperti ini, menurut anggota staf pengajar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Adriana Ginanjar, bisa terjadi karena si ibu memiliki masalah pengelolaan amarah. "Ia sangat temperamental atau ketika kecil mengalami hal serupa," kata Adriana yang mengaku tidak berani menonton video berjudul "Ibu Menyiksa Anaknya" itu.

Bisa juga kemarahan terpicu karena kondisi psikologis ibu ketika mengandung bayinya. Misalnya, suaminya tidak ada atau tidak bertanggung jawab terhadap anak. "Kejadian seperti ini bisa membuat ibu sangat benci terhadap anaknya," ujarnya.

Masalah yang tidak bisa dihadapi ibu juga bisa memicu perilaku agresif. Misalnya, kemarahan kepada bos malah ditimpakan kepada anaknya; tidak suka dengan perlakuan orang tua, tapi yang menjadi sasaran amuk malah si bayi. "Semua hal itu bisa menjadi pemicu," kata Adriana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ibu dengan kondisi psikologis seperti itu perlu memiliki kelompok pendukung. Anggota kelompoknya bisa terdiri atas keluarga, teman, atau pengasuh bayi. Jadi, ketika rasa marah atau gelisah muncul, ia bisa meminta anggota kelompoknya untuk bergantian mengasuh anak. Sementara itu, si ibu menyelesaikan masalah dengan berkonsultasi atau curhat dengan teman dekat atau orang yang bisa dipercaya.

Namun, kalau masalahnya lebih dalam, seperti si ibu tidak bisa mengontrol kemarahan, ia harus mendapatkan pertolongan profesional. "Depresi atau kecemasan bisa teratasi dengan obat-obatan, meditasi, atau konseling," ujar Adriana.

Seorang bayi, ujar Adriana, memang belum mampu mengingat kejadian-kejadian yang terjadi pada dirinya. Namun kekerasan fisik bisa mempengaruhi hidupnya ketika dewasa. "Ia bisa jadi takut mendengar suara tinggi atau trauma melihat bantal," katanya. Kecemasan tersebut bisa hilang kalau si anak memilih melupakannya. "Ia bisa benar-benar lupa, tapi masalah psikologisnya belum tentu hilang."

SORTA TOBING

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

21 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.