Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Antam Terus Berjuang Rebut Lahan yang Diserobot  

image-gnews
Gedung Aneka Tambang Unit Geomin. Tempo/Arnold Simanjuntak
Gedung Aneka Tambang Unit Geomin. Tempo/Arnold Simanjuntak
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Aneka Tambang (Persero) Tbk terus memperjuangkan area konsesi pertambangan nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Direktur Utama PT Antam, Alwin Syah Lubis, mengatakan upaya itu untuk memenuhi komitmennya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Sejak awal kami ingin buat pabrik di situ yang masuk dalam program MP3EI (Master Plan Percepatan Pembangunana Ekonomi Indonesia). Ini bentuk tanggung jawab saya kepada Menteri dan Presiden kenapa proyek tidak jalan," kata Alwin dalam seminar tentang pertambangan nikel di Konawe bertempat di gedung DPD, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2012.

Pembangunan yang dimaksud adalah rencana mendirikan pabrik nikel pig iron di Konawe Utara. Target kapasitas produksinya mencapai 120 ribu ton saban tahun. Pabrik juga sudah diperhitungkan bisa beroperasi selama 50 tahun. "Kami berencana memperluas hingga pembangunan pabrik stainless steel karena di Indonesia belum ada pabriknya," kata dia.

Sayangnya, rencana tersebut masih terganjal kasus perebutan lahan pertambangan nikel antara PT Antam dan perusahaan swasta PT Duta Inti Perkasa Mineral (DIPM) yang melibatkan Bupati Konawe Utara. PT Antam 2 kali kalah dalam persidangan untuk memperjuangkan lahan tambangnya.

Keputusan terakhir dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung No. 129/B/2011/PT.TUN.JKT tanggal 8 November 2011, sehingga Bupati Konawe Utara memberi izin kepada PT Duta Inti untuk menambang di lokasi yang berada di tengah-tengah wilayah pertambangan Antam. "Sejak awal kami sudah punya kuasa pertambangan untuk eksplorasi dan eksploitasi. Tapi dalam perjalanannya Pemda membagi-bagi izin lahannya," tutur Alwin.

Dia menuturkan PT Antam sempat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTUN) atas pemberian izin Bupati kepada PT DIPM. PT Antam menganggap izinnya tumpang tindih dengan lahan miliknya. Inilah yang kemudian dikalahkan oleh putusan Mahkamah Agung.

Namun Alwin menyayangkan opini yang berkembang di Konawe Utara akibat kekalahan ini. Akibat kekalahan itu PT Antam dianggap tidak lagi berhak beroperasi di kawasan konsesi milik perusahaan. "Ini kan aneh. Kami mengajukan gugatan PTUN untuk masalah administrasi. Kenapa bupati keluarkan SK izin terhadap perusahaan swasta lain, sehingga seolah-olah kami tidak lagi punya hak beroperasi," ucap dia lagi.

Dia menolak anggapan bahwa PT Antam telah menelantarkan lahan tambang di Konawe Utara, sehingga berakibat izin diberikan kepada pihak lain. "Proses hukum tetap kami lakukan. Termasuk melaporkan masalah ini kepada Komisi VI, Komisi VII DPR, serta kementerian terkait," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu anggota Komisi VI DPR, Chandra Tirta Wijaya, meminta Kementerian BUMN dan pemerintah pusat memperjuangkan lahan milik PT Antam di Konawe Utara. Sebab, secara legalitas hukum, Antam telah memiliki kuasa pertambangan sejak 1999 untuk eksplorasi, eksploitasi, hingga produksi.

"Padahal yang digugat hanya lahan Antam seluas 1.213 hektare. Tapi dampaknya seolah-olah Antam tidak diperbolehkan lagi beroperasi di seluruh area yang dimiliki," kata dia.

Dia juga meminta dukungan Kementerian ESDM dan BUMN agar lahan milik Antam itu tidak dikuasai perusahaan swasta. Sebab, PT Antam sebagai perusahaan negara memiliki niat dan upaya baik untuk membangun smelter nikel. Sedangkan perusahaan swasta lebih banyak hanya ingin mengeruk hasil bumi dan tidak mau membangun smelter.

"Perusahaan swasta ini hanya bisa berencana dan berjanji mau bangun smelter. Harusnya dalam kasus ini pemerintah pusat bisa memberikan sanksi kepada Pemda seperti menghentikan dana alokasi khusus atau dana alokasi umum sampai kasus selesai," ujarnya.

PT Duta Inti Perkasa Mineral adalah anak perusahaan Grup Harita yang dimiliki keluarga Lim Hariyanto. Mereka adalah pengusaha tambang dan perkebunan di Indonesia yang memiliki konsesi hingga ratusan ribu hektare.

ROSALINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Antam Bagi Dividen Rp 3 Triliun

7 jam lalu

PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) memperkenalkan seri terbaru produk perak Indonesian Heritage, Jakarta, Kamis 27 Juli 2023. ANTARA/HO-ANTAM
Antam Bagi Dividen Rp 3 Triliun

PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam (ANTM) akan membagikan dividen Rp 3,08 triliun.


Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan CEO Freeport-McMoRan sekaligus Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia Richard Adkerson di tambang Grasberg, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Jokowi juga mengunjungi pertambangan bawah tanah di OB 04 untuk meninjau ruang kontrol pengendali alat berat berteknologi 5G. Sumber: Biro Setpres
Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.


Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

4 hari lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar koalisi masyarakat sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. Pembahasan berfokus pada dampak buruk hilirisasi nikel yang merusak lingkungan dalam industri kendaraan listrik. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.


Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

4 hari lalu

Mantan Presiden Panama, Ricardo Martinelli. REUTERS
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden


Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

7 hari lalu

Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso menghadiri _open house_ di rumah pribadi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.


Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

8 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?


Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

9 hari lalu

Para peserta UTBK SNBT usai mengikuti ujian di Universitas Pembangunan Nasional
Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.


LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

13 hari lalu

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.


Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

15 hari lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

17 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.