TEMPO.CO, Cianjur - Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh, mengaku belum mengetahui soal izin penelitian dan penggalian situs Gunung Padang yang dipimpin Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana, Andi Arief. “Belum, saya belum lihat izinnya. Nanti harus dilihat dulu,” ujar Tjetjep di Cianjur, Rabu 23 Mei 2012.
Sementara itu para budayawan dan aktivis lingkungan Cianjur menginginkan penelitian dan pengeboran yang dilakukan oleh pihak Tim Terpadu Penelitian Mandiri Gunung Padang di Desa Karyamukti Kecamatan Campaka dihentikan untuk sementara. Sebab, tim belum melakukan konfirmasi dan kejelasan tujuan dilakukannya penggalian yang kedua kalinya ini, sehingga kejelasan izinnya diragukan.
Para budayawan menganggap tim tidak mengindahkan kaidah lokal kemasyarakatan dengan mengajak budayawan dan warga Gunung Padang duduk bersama membicarakan kelanjutan nasib situs yang diacak-acak itu.
“Sampai saat ini belum diketahui mana zona inti atau zona penyangga di kawasan Gunung Padang. Termasuk juga berapa luas zona inti atau penyangga. Kami meminta agar penggalian dihentikan sebelum diketahui zoning tersebut dan diharapkan adanya ekskavasi dan restorasi segera dilakukan,” ujar Abah Ruskawan, salah seorang budayawan Cianjur.
Hal yang sama diungkapkan aktivis lingkungan hidup dari Lokatmala Institute Cianjur, Eko Wiwid. Koordinator Walhi Jawa barat untuk Simpul Bogor Depok Puncak Cianjur ini merasa khawatir situs megalitikum Gunung Padang hanya akan dijadikan komoditas untuk kepentingan yang tidak jelas juntrungannya.
“Kami kecewa karena kegiatan penggalian ini terkesan sangat dipaksakan. Mereka (tim) tidak mengindahkan kearifan lokal dengan melibatkan warga, seniman, ataupun budayawan mengenai arah dan tujuan penggalian ini. Selama ini warga tidak pernah tahu tujuan kegiatan penggalian ini,” dia menuturkan.
DEDEN ABDUL AZIZ