TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta dengan PT Telkom akan melakukan evaluasi nomor telepon darurat pemadam kebakaran 113. Nomor itu diduga sulit dihubungi sehingga memperlambat petugas pemadam kebakaran untuk datang ke lokasi kebakaran.
"Kami mendapat laporan, nomor tersebut malah sulit dihubungi saat kebakaran ruko terjadi," kata Kepala Dinas Paimin Napitupulu saat ditemui di kantornya, Rabu, 23 Mei 2012.
Kebakaran yang dimaksud Paimin adalah kebakaran ruko di kawasan Sentra Bisnis Muara Karang, Blok Z IV No 6 RT 11/3, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Ruko itu terbakar pada Selasa 15 Mei 2012 pukul 22.00. Tiga anak tewas dalam kejadian tersebut.
Menurut Paimin, Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Timur menerima telepon pada saat kebakaran terjadi. "Rupanya warga menelpon nomor yang tertera di mobil pemadam dan itu terhubung ke markas di Jakarta Timur, tentu ini tidak efektif," kata dia.
Karena itulah, untuk mengantisipasi hal darurat di masa mendatang, Paimin akan mengevaluasi nomor telepon 113. "Jangan sampai nomor itu malah sulit dihubungi," ujarnya.
MUHAMAD RIZKI