TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah meminta Badan Pengatur Hilir minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan PT Pertamina mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kalimantan paling lambat akhir bulan ini. "Kami minta dalam waktu sesingkat-singkatnya, paling lambat akhir Mei 2012," kata Ketua Pimpinan Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR, Ahmad Fahrial di gedung DPR RI, Rabu 23 Mei 2012.
DPR juga meminta BPH Migas menyesuaikan kuota BBM bersubsidi berdasarkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2012. BPH Migas harus mengatur dan mengendalikan BBM bersubsidi bersama pemerintah daerah. "Kami minta Pertamina dapat meningkatkan ketersediaan SPBU yang menyediakan BBM non PSO di wilayah Kalimantan," katanya.
Ketika ditanya kesanggupannya, Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman Sommeng tidak menyatakan sanggup atau tidak. Menurutnya, saat ini ada kenaikan kuota BBM untuk premium sebesar 5 persen dan BPH Migas akan berkoordinasi dengan dinas provinsi untuk mengatasi kelangkaan BBM di Kalimantan.
"Ada kenaikan 5 persen dari APBNP, sebelumnya pada APBN 2012 terjadi penurunan 7 persen. Ini sudah mulai didistribusikan," katanya. Namun penambahan kuota 5 persen hanya pada premium belum ada penambahan untuk solar.
Dari data penghitungan, kuota BBM premium di Kalimantan pada APBN 2012 sebesar 3.037.046 kilo liter kemudian penambahan 5 persen pada APBNP 2012 menjadi 3.196.891 kilo liter. Ada penambahan sebesar 159.844,55 kilo liter.
Wakil Presiden Senior Distribusi dan Pemasaran Bahan Bakar Minyak PT Pertamina, Djoko Prasetyo mengatakan tidak yakin kelangkaan BBM di Kalimantan dapat terselesaikan pada akhir Mei. Menurutnya, saat ini bisa saja terjadi permasalahan di lapangan. "Saya belum yakin bisa, karena masih ada penyimpangan di SPBU," kata Djoko.
Namun, Ketua Hiswana Kalimantan Selatan, Addy Chairuddin, mempertanyakan penambahan kuota premium sebesar 5 persen itu dari mana. Addy juga membenarkan adanya kelangkaan BBM di Kalimantan, karena daya beli masyarakat tinggi.
AFRILIA SURYANIS