TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin berharap grasi terhadap Schapelle Leigh Corby, terpidana 20 tahun kasus penyelundupan ganja di Bali, dapat berimbas kepada peringanan hukuman terhadap warga negara Indonesia (WNI) di Australia.
"Diharapkan pula bahwa diplomasi serupa dapat membuahkan hasil yang sama di Australia, tempat ratusan WNI sedang menjalani hukuman berat di penjara-penjara Australia," kata Amir melalui pesan singkat, Kamis, 24 Mei 2012.
Corby ditangkap karena membawa 4 kilogram ganja di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada Oktober 2004. Dia kemudian dihukum 20 tahun bui. Warga negara Australia ini lalu mendapat grasi berupa pengurangan hukuman sebanyak lima tahun penjara. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Surat Keputusan Nomor 22/G/2012 pada 15 Mei lalu mengabulkan permohonan grasi sehingga hukumannya menjadi 15 tahun penjara.
Menteri Amir mengatakan, dengan dikabulkannya grasi itu, diharapkan pemerintah Australia bisa membalasnya dengan mengurangi hukuman anak-anak Indonesia yang ditahan di sana. ”Diharapkan ada perlakuan yang berbalas terhadap warga negara kita, khususnya anak-anak,” ujar dia. ”Sikap Indonesia memberi grasi mudah-mudahan bisa berbalas positif.”
Amir berujar, pemberian grasi terhadap Corby adalah bagian dari diplomasi antara kedua negara sahabat. Diplomasi peringanan hukuman tersebut, kata dia, pernah juga dilakukan terhadap enam orang nelayan asal Malaysia. Sikap pemerintah Indonesia tersebut membuahkan hasil. Ada belasan narapidana WNI yang terancam hukuman berat dan hukuman mati di negeri jiran kemudian mendapat pengampunan oleh pemerintah Malaysia. "Diplomasi serupa telah pula membuahkan hasil dalam upaya penyelamatan WNI di Saudi Arabia," katanya.
Dia mengatakan, setelah seorang warga negara Arab Saudi dibebaskan, maka membuahkan hasil dengan terselamatkannya belasan WNI yang terancam hukuman berat atau mati disana. "Sebagaimana kita saksikan selama ini betapa pemerintah selalu dipersalahkan manakala ada WNI dihukum berat atau mati dan ternyata diplomasi pengurangan hukuman atau grasi oleh pemerintah diam-diam tanpa gembar-gembor telah berhasil menyelamatkan puluhan WNI di Malaysia dan Saudi," ujar Amir.
RUSMAN PARAQBUEQ